News

KPU Kota Tasikmalaya Apresiasi Dicky-Deny Jadi Pendaftar Pertama

188
×

KPU Kota Tasikmalaya Apresiasi Dicky-Deny Jadi Pendaftar Pertama

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Tasikmalaya Apresiasi Dicky-Deny Jadi Pendaftar Pertama

KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – KPU Kota Tasikmalaya mengapresiasi pendaftaran bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diusung PBB dan PDI Perjuangan. Pasangan ini menjadi yang pertama menyerahkan formulir pendaftaran.

Dicky-Denny mendatangi  kantor KPU Kota Tasikmalaya, Rabu (21/9). Selain mendaftar, keduanya menyerahkan semua lampiran dan persyaratan pendaftaran pasangan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ketua KPU Tasikmalaya, Cholis Muchlis, beserta seluruh jajarannya menyambut baik kedatangan para Balon beserta pimpinan partai pengusung dan para pendukungnya. Sejumlah syarat berkas administrasi pun dikoreksi satu persatu.

Terlihat, jajaran KPU sibuk mengoreksi model  TT 1 yang diserahkan oleh ketua tim kampanye kepada pihak KPU. Kemudian setelah selesai dikoreksi, berkas itu diserahkan kembali kepada ketua tim kampanye.

“Persyaratan Balon Wali Kota dan Wakilnya yaitu Dicky Candra dari partai PBB, dan Deny Romdoni dari partai  PDIP disimpulkan telah memenuhi syarat,” ucapnya.

Dikatakan, diantara syarat yang harus dipenuhi, seperti jumlah kursi di legislatif sudah memiliki sepuluh kursi, diantaranya PDIP  tujuh kursi, PBB tiga kursi. Kemudian calon ini telah mendapat persetujuan dari DPP masing-masing.

Kemudian, sambung Cholis, SK pengesahan atau SK dari DPP yang disahkan oleh Menkumham, juga pengesahan dari pengurus tingkat kota Tasikmalaya sudah ada. Ringkasnya, semua pencalonan telah memenuhi syarat.

Tak hanya itu, syarat calon yang jumlahnya hampir 26 item, di ataranya surat pernyataan yang dibuat sendiri secara pribadi dan ada surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi dari pemerintah, sudah lengkap.

Ada satu sampai dua surat keterangan yang belum selesai seperti foto. Tetapi itu dibolehkan tidak akan membatalkan, karena penelitian syarat calon itu masih memiliki waktu sampai 29 September 2016.

“Atas nama KPU kami mengucapkan selamat atas pemenuhan syarat pencalonan. Kang Dicky dan kang Denny sudah melakukan niat baik, niat tulus untuk membangun Kota Tasikmalaya. Kang Dicky dan Kang Denny paling pertama mendaftarkan diri,” ujarnya. cakrawalamedia.co.id  (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *