News

Warga Cipawitra Laporkan Penambangan Galian C Diduga Ilegal

219
×

Warga Cipawitra Laporkan Penambangan Galian C Diduga Ilegal

Sebarkan artikel ini
Warga Cipawitra Laporkan Penambangan Galian C Diduga Ilegal
Suasana penambangan Galian C diduga Ilegal

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Adanya rencana kegiatan Galian C diduga ilegal, Warga Gunung Nangka RW 01 Kelurahan Cipawitra Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Jawa Barat mengaku geram. Pasalnya bukan hanya satu kali rencana kegiatan galian C itu muncul di tengah masyarakat.

Diungkapkan salah satu penggerak penolakan galian C, Agung, kegiatan ini sudah berlangsung sejak desember tahun lalu.

“Wacana galian C diduga ilegal itu sudah dilakukan sejak bulan Desember 2020 sampai sekarang, Selasa 14/04 ada upaya mau beroperasi kembali,” ungkapnya.

Agung melanjutkan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, namun belum ada respon.

“Kegiatan diduga melanggar hukum itu sudah dilaporkan oleh perwakilan masyarakat ke pihak kepolisian Polres Tasikmalaya Kota, namun tidak ada respon meski alasan sudah jelas merusak lingkungan dan tidak berijin,” lanjutnya.

Agung menambahkan, sekarang sedang di lakukan aktfitas pembuatan jalan menuju lokasi penambangan, kemungkinan besar jalan itu untuk keluar masuknya kendaraan pengangkut matrial galian C.

“Sudah beberapa hari alat berat berada di sekitar gunung yang ramai di perbincangkan akan digali . Dikarenakan hal itu, kami melaporkan rencana galian C itu,” ujarnya.

Agung berharap, pihak kepolisian segera merespon laporannya. Karena jika dibiarkan, dikhawatirkan akan merusak lingkungan.

“Ketakutan jika menunggu ada pengerukan gunung akan mengancam kerusakan lingkungan. Sebab jika hal itu terjadi sangat disayangkan. Kami sangat berharap pihak kepolisian Polres Tasikmalaya Kota akan membantu masyarakat menjaga kelestarian alam di kampung kami umumnya di kota Tasikmalaya,” tutupnya.

Mencoba untuk mengkonfirmasi hal tersebut, wartawan cakrawalamedia.co.id berusaha untuk menghubungi Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni, namun setali tiga uang dengan warga, usaha inipun tidak diresponnya. (Edi Mulyana)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *