News

Wakil Wali Kota Tasik Minta DLH dan Satpol PP Tangani Kegaduhan di Gunung Pameongan

221
×

Wakil Wali Kota Tasik Minta DLH dan Satpol PP Tangani Kegaduhan di Gunung Pameongan

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Dengan adanya rencana aktivitas penambangan Galian C di lokasi Gunung Pameongan hingga membuat kegaduhan warga sekitar.

Menyikapi kegaduhan tersebut. Wakil Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf meminta, kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Satpol PP termasuk aparat lainnya untuk turun ke lokasi Gunung Pameongan dimana akan dilakukannya aktivitas penambangan.

“Kalau memang itu sudah mengganggu masyarakat. Satpol PP harus lapor ke Provinsi. Karena sekarang kewenangan pertambangan ada di Dinas Provinsi Jawa Barat, jadi biarkan mereka yang turun untuk menghentikan kegiatan galian C ilegal itu,” ujarnya kepada cakrawalamedia, Selasa (08/09/2020).

Menurut Yusuf, untuk melestarikan alam dan melindungi bukit itu sudah menjadi tanggungjawab semua baik Pemerintah maupun masyarakat setempat.

“Makanya Pemerintah harus turun tangan untuk melihat dan menghentikan tambang ilegal di Gunung Pameongan,” katanya.

Dia menambahkan, untuk persoalan hukum itu ada di Polda Jawa Barat. Dan diharapkan Polres Tasik Kota juga harus memberikan tembusan ke Polda Jabar, apalagi kalau sudah mengarah terhadap pidana.

“Yang jelas semua harus segera turun ke lapangan untuk menyelesaikan masalah ini, jangan sampai antar warga terjadi bentrok, ini menjadi tanggungjawab semua termasuk Kesbangpol,” tegas Yusuf.

Sementara, Ketua LPM Kelurahan Sukamulya Sudrajat menyebutkan, kegaduhan terjadi karena adanya upaya memaksakan kehendak pengusaha galian C yang diduga telah memperalat sekelompok oknum yang mengatasnamakan warga.

“Selain mengundang kegaduhan antar warga RW 01 dan RW 02. Aktivas penambangan juga akan merusak kelestarian alam, lingkungan dan serapan Air,” terangnya.

Sudrajat mengatakan, rencana pengusaha penambangan yang sudah 3 kali memaksakan kehendak untuk melakukan penambangan jelas sudah membuat warga tidak nyaman dan resah.

“Warga sejak dulu dengan tegas menolak keras galian C baik penolakan secara lisan mau pun secara tertulis,” aku Sudrajat.

Kegaduhan yang nyaris terjadi perselisihan antar warga, kata dia, ssmudah terjadi pada 31 Agustus 2020 lalu di saat melakukan aksi turun ke gunung.

“Pada saat itu pihak pengusaha dan pengelola galian C mengaku tidak bertanggungjawab atas kegaduhan warga,” tukasnya. (Edi Mulyana)

Baca Juga :  Stunting Ancam Pertumbuhan Generasi Emas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *