TASIKMALAYA (CM) – Ketua KPU Kab Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat menyayangkan ketidakhadiran sejumlah pengurus maupun perwakilan partai politik dalam rakornis persiapan pendaftaran calon legislatif pada Pemilu legislatif juli 2018 mendatang yang digelar KPU Kab Tasikmalaya, Senin ( 04/06 ).
Ke 5 parpol yang tidak hadir ini diantaranya PDIP, PPP, Perindo, Partai Berkarya dan Partai Garuda. Deden sangat menyayngkan ketidakhadiran pengurus parpol tersebut mengingat rakornis ini sendiri sangat penting bagi parpol dalam pemilu legislatif mendatang.
” Berdasarkan Peraturan KPU no 07 tahun 2017 tentang tahapan serta jadwal pileg yang akan digelar pada tanggal 04 sd 17 Juli mendatang, inikan sangat penting terlebih mereka nanti adalah narahubung dari parpol kepada para calon legislatif ” jelas Deden.
Meski mereka berangkat dari parpol besar Deden menambahkan bahwa kelima parpol ini jangan lantas menyepelekan rakornis ini karena walau bagaimanapun rapat tersebut sangat penting dalam membahas teknis dan tata cara pencalonan legialatif nanti, padahal pihak KPU sudah menyebarkan undangan melalui nomer whatsup para pengurus dan pimpinan partai tersebut.
” Nanti kan ada sistem SILON yakni sistem pencalonan dimana para caleg dan parpol bisa daftar secara online sehingga publik bisa mengakses profil mereka, nah kalau tidak tahu bagaimana ? ” pungkas Deden.