KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya memberlakukan sistem online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018.
Dengan diberlakukannya sistem online, maka pendaftaran siswa baru bisa dilakukan di mana saja. Bisa dimasing-masing Kelurahan, kantor telkom, atau sekolah terdekat.
Demikian dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya Achdiyat Siswandi, di Ruang Rapat Wali Kota setempat, Jalan Letnan Harun, Rabu (14/6/2017).
Menurutnya, teknis sistem PPDB online diberlakukan sebagai salah satu upaya Kemendikbud dan dinas pendidikan daerah dalam upaya mempermudah orang tua murid tatkala mendaftarkan anaknya sekolah.
“Orang tua yang mau mendaftarkan anaknya ke sekolah SMP atau SMA tidak harus ke sana-sini mengurusnya,” beber Achdiyat, Rabu (14/6).
Teknis pendaftaran, katanya, bisa dilakukan oleh siapa saja. Baik oleh siswa sendiri, orangtuanya, maupun petugas operator yang sudah disiapkan di masing-masing sekolah.
Achdiyat menegaskan, para orang tua tidak perlu khawatir. Bagi orang tua murid yang hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah lanjutan bisa mengandalkan online.
“Apabila anaknya memiliki nilai di atas rata-rata gak usah khawatir di sekolah manapun bakal diterima,” ujarnya.
Jika nilainya kurang bagus, ia menyebut, jangan memaksakan kehendak. Jadilah orang tua bijak.
“Tidak ada istilah nitip menitip. Silakan carilah sekolah yang sesuai dengan passing grade,” imbuhnya.
Ia menyarankan, para orang tua agar memanfaatkan informasi di website online. Bisa juga dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan.
“Silakan manfaatkan fasilitas pendaftaran sekolah yang sudah direkomendasikan oleh pemerintah itu,” pungkasnya. (Edi Mulyana)