News

Inspektorat Kota Cimahi Kekurangan Personil Pegawai

229
×

Inspektorat Kota Cimahi Kekurangan Personil Pegawai

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Kota Cimahi Kekurangan Personil Pegawai

CIMAHI (CAMEON)– Sumber Daya Manusia (SDM) di Inspektorat masih kurang. Saat ini jumlag pegawai Inspektorat hanya mencapai 11 orang. Serta 17 auditor. Jumlah tersebut sudah termasuk tenaga fungsional dari Kementrian Dalam Negeri enam orang.

Menurut Sekretaris Inspektorat Kota Cimahi Yandi Tubagus idealnya pegawai mencapai 44 orang. “Kurangnya SDM menjadi hambatan dalam melakukan pengawasan di Pemerintahan Kota Cimahi,” kata Yandi kepada wartawan, Kamis (18/5/2017).

Hal tersebut juga membuat pemeriksaan yang dilakukan tidak komprehensif. Di sisi lain, tempat untuk bekerja Inspektorat terbilang cukup kecil.

Walaupun begitu, pihaknya sudah mengajukannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi. Diakui olehnya, Inspektorat bertugas membantu Wali Kota dalam urusan membina dan mengawasi. Terutama dalam hal pengawasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keuangan di Pemerintah Daerah.

Dia menjelasan, selama ini terdapat beberapa temuan di setiap dinas dan badan Kota Cimahi. Namun, temuan tersebut tidak terlalu mencolok. Dia menncontohkan, ada sisa pembayaran dinas ketika perjalanan dinas.

“Hal tersebut kita laporkan ke Walikota, harus ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *