TASIKMALAYA (CAMEON) – Bupati Tasikmalaya H. Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan, pembangunan SPBU 34.461.03 merupakan bentuk keterbukaan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terhadap investor untuk berinvestasi di Kabupaten Tasikmalaya.
“SPBU ini terbentuk atas kerjasama antara PDUP Kabupaten Tasikmalaya dengan pihak swasta. Kami terbuka bagi seluruh masyarakat yang mau kerja sama dengan pemerintah,” sebutnya saat menyampaikan sambutan acara peresmian SPBU yang berlokasi di Jalan RE. Martadinata Kota Tasikmalaya, Rabu (19/4/2017).
Hal itu, katanya, merupakan transformasi PDUP yang awal kegiatan usahanya hanya bidang pertambangan, namun selanjutnya berkembang menjadi perusahaan multi usaha di antaranya bidang MIGAS.
Sebelumnya, menurut Uu, banyak pihak yang meragukan dan meremehkan eksistensi keberadaan PDUP sebagai BUMD milik Kabupaten Tasikmalaya, bahkan tidak sedikit banyak pihak yang menginginkan PDUP untuk dibubarkan.
Namun, sambungnya, dengan dibangunnya SPBU ini, PDUP telah membuktikan eksistensi dan keberadaannya yang mampu bertahan walaupun sampai saat ini belum memperoleh penyertaan modal dari Pemerintah Daerah.
“Apa yang telah dilakukan oleh PDUP semoga bisa menjadi contoh bagi BUMD yang lain untuk lebih berkreasi dan inovatif dalam mengelola perusahaan daerah, sehingga mampu menarik investor dan tidak bergantung terhadap penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” tandas Uu. (sep)