KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Dalam pengawasan dan pengecekan kendaraan bus yang dilakukan di Terminal Tipe A Indihiang, Rabu (03/05/2017), Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya menemukan 10 bus yang tidak layak untuk beroperasi.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Yono Suharyono mengatakan, bus yang tidak layak beroperasi dan tidak melengkapi sistem administrasi akan dikandangkan, di antaranya bus Budiman dan Primajasa.
Selain itu, lanjut Yono, pihaknya menahan satu bus yang tidak layak jalan karena rem tangannya tidak berfungsi.
Dikatakan Yono, tindakan ini dilakukan tidak hanya di terminal saja, namun akan berlanjut dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan, termasuk bus Pariwisata yang melintas dan bus Pariwisata yang ada di pool.
“Kami berharap upaya yang telah dilakukan dan akan dilakukan secara berkala, ke depan tidak ada lagi kendaraan yang tidak laik jalan, sehingga bisa mengurangi penyebab angka kecelakaan,” pungkasnya. (Edi Mulyana)





