TASIKMALAYA, (CAMEON)– Desa lndrajaya Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan kesempatan berharga melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria atau disingkat Prona.
Sebagai Informasi, kegiatan legalisasi asset yang umum dikenal dengan Prona ini merupakan salah satu bentuk kegiatan legalisasi asset dan pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi; adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat/tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal.
Penyelenggara PRONA bertugas memproses penyertifikatan tanah secara massal sebagai perwujudan daripada program Catur Tertib di Bidang Pertanahan. Prona dilaksanakan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah dan menyelesaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis.
Kepala Desa Indrajaya Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya, Asep Farid N,S.Pd. mengaku bangga atas Prona yang berjalan lancar di daerahnya. Bahkan, program ini dinilai tepat sasaran dan mendapatkan antusiasme warga.
“Program Prona Tahun 2016 berjalan sesuai harapan. Desa lndrajaya menerima 50 sertifikat. Kami memprioritaskan untuk warga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah,” katanya, kepada CAMEON, Kamis (28/7/2016).
Dikatakan, tujuan Prona adalah memberikan pelayanan pendaftaran pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah, cepat dan murah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah. Prona merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah.
Program ini, mengutamakan desa miskin/tertinggal, daerah pertanian subur atau berkembang, daerah penyangga kota, pinggiran kota atau daerah miskin kota, daerah pengembangan ekonomi rakyat. Maka, biaya pengelolaan penyelenggaraan Prona, seluruhnya dibebankan kepada rupiah murni di dalam APBN pada alokasi DIPA BPN RI.
“Dengan target penggalangan potensi dan peningkatan ekonomi masyarakat kami di desa,” katanya.
Dijelaskan Asep, program ini dimulai pada tahapan sosialisasi di bulan Februari 2016. Dan Alhamdulillah, sambungnya, saat ini menginjak akhir Juli sudah selesai.
“Kami atas nama masyarakat sangat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan BPN Kab. Tasikmalaya atas suksesnya Prona ini,” ujarnya.
Ia berharap, Prona ini bisa meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya sebuah sertifikat sebagai pengakuan pemerintah pada hak warganya serta untuk peningkatan ekonomi warga.
“Program sertifikat gratis yang diberikan pada masyarakat yang kurang mampu sangat membantu sekali,” tandasnya. cakrawalamedia.co.id (pep)