Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Kota Cimahi · 12 Apr 2017 11:28 WIB ·

2.600 Orang TKK di Cimahi Belum Dapatkan Layanan BPJS


					2.600 Orang TKK di Cimahi Belum Dapatkan Layanan BPJS Perbesar

CIMAHI (CAMEON) – Sebanyak 2.600 orang Tenaga Kerja Kontrak tidak terdaftar sebagai di Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) di Kota Cimahi. Baik itu , BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Hal tersebut dikarena anggaran Pemerintah Kota Cimahi masih terbatas.

Ironinya, alasan tersebut masih sama dengan alasan tahun sebelumnya. Pemerintah Kota Cimahi masih tersendat anggaran untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Menurut Kasi Syarat Kerja dan Jamsostek Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi Sularno, pihaknya sudah melakukan rapat dengan sejumlah pihak, termasuk pihak BPJS.

Bahkan, pihak BPJS sudah meminta kepastian. Akan tetapi, pihaknya masih belum memiliki anggaran terkait BPJS. ”Kami belum bisa memberikan pelayanan BPJS. Baik itu BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” ungkapnya.

Dalam kesepatan tersebut, dia menjelaskan memang menjadi masalah ketenagakerjaan. Akan tetapi, pihaknya akan mencoba melaksanakan hal tersebut. Saat ini, telah berkoordinasi minimalnya pemenuhan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan oleh instansi terkait.

Dia mencontohkan, di Disnker Kota Cimahi terdapat delapan orang TKK di mana pembayaran BPJS dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. ”Semoga saja, pemenuhan BPJS ini bisa terlaksana di anggaran perubahan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Hardjono mengungkap pelaksanaan BPJS diserahkan kepada instansi terkait. Misalkan di BKD terdapat TKK, maka BKD wajib membayarkan BPJS.

”Karena memang BKD tidak ada TKK, jadinya kami tidak membayarkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Diakui olehnya, Pemerintah Kota Cimahi saat ini banyak menerima TKK. TKK ini banyak berasal dari tenaga harian lepas. Di mana jumlah jam kerja tidak terikat oleh waktu. Selain itu, untuk kegiatan administrasi di pemerintah, sebaiknya tidak dibebankan kepada TKK.

Sehingga, jumlah TKK tidak terlalu banyak menumpuk di SKPD. Selain itu, diakui olehnya, Pemerintah Kota Cimahi saat ini membutuhkan 1.000 orang tenaga kerja tambahan untuk mengisi kekosongan di sejumlah strategis.
”Surat telah kita buat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Akan tetapi, kemendagri baru memberikan tujuh orang tenaga kerja tambahan,” pungkasnya. (Putri)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

HIPMI Kota Cimahi Dorong Pemberdayaan Ekonomi Melalui Pemberdayaan Masyarakat dan Mahasiswa

18 April 2023 - 13:30 WIB

Pejabat BPN Kena OTT Kejari Cimahi, Diduga Pungli Penerbitan PTSL

5 Juli 2022 - 17:51 WIB

Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Prestasi SMKN 3 Cimahi di Bidang Tata Boga

6 Oktober 2021 - 22:39 WIB

Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Prestasi SMKN 3 Cimahi di Bidang Tata Boga

DPRD Jabar Apresiasi Kinerja BJB Kota Cimahi di Tahun 2021

5 Oktober 2021 - 10:21 WIB

DPRD Jabar Apresiasi Kinerja BJB Kota Cimahi di Tahun 2021

Komisi I DPRD Jabar Dorong BPSDM Bentuk ASN Berkualitas

14 September 2021 - 09:40 WIB

Komisi I DPRD Jabar Dorong BPSDM Bentuk ASN Berkualitas

Meski Tak Bahaya, DPRD Jabar Soroti Limbah B3 PT WGI di Cimahi

10 September 2021 - 13:59 WIB

Meski Tak Bahaya, DPRD Jabar Soroti Limbah B3 PT WGI di Cimahi
Trending di Kota Cimahi