CIMAHI (CAMEON) – Sebanyak 2.600 orang Tenaga Kerja Kontrak tidak terdaftar sebagai di Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) di Kota Cimahi. Baik itu , BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Hal tersebut dikarena anggaran Pemerintah Kota Cimahi masih terbatas.
Ironinya, alasan tersebut masih sama dengan alasan tahun sebelumnya. Pemerintah Kota Cimahi masih tersendat anggaran untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Menurut Kasi Syarat Kerja dan Jamsostek Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi Sularno, pihaknya sudah melakukan rapat dengan sejumlah pihak, termasuk pihak BPJS.
Bahkan, pihak BPJS sudah meminta kepastian. Akan tetapi, pihaknya masih belum memiliki anggaran terkait BPJS. ”Kami belum bisa memberikan pelayanan BPJS. Baik itu BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” ungkapnya.
Dalam kesepatan tersebut, dia menjelaskan memang menjadi masalah ketenagakerjaan. Akan tetapi, pihaknya akan mencoba melaksanakan hal tersebut. Saat ini, telah berkoordinasi minimalnya pemenuhan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan oleh instansi terkait.
Dia mencontohkan, di Disnker Kota Cimahi terdapat delapan orang TKK di mana pembayaran BPJS dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. ”Semoga saja, pemenuhan BPJS ini bisa terlaksana di anggaran perubahan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Hardjono mengungkap pelaksanaan BPJS diserahkan kepada instansi terkait. Misalkan di BKD terdapat TKK, maka BKD wajib membayarkan BPJS.
”Karena memang BKD tidak ada TKK, jadinya kami tidak membayarkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Diakui olehnya, Pemerintah Kota Cimahi saat ini banyak menerima TKK. TKK ini banyak berasal dari tenaga harian lepas. Di mana jumlah jam kerja tidak terikat oleh waktu. Selain itu, untuk kegiatan administrasi di pemerintah, sebaiknya tidak dibebankan kepada TKK.
Sehingga, jumlah TKK tidak terlalu banyak menumpuk di SKPD. Selain itu, diakui olehnya, Pemerintah Kota Cimahi saat ini membutuhkan 1.000 orang tenaga kerja tambahan untuk mengisi kekosongan di sejumlah strategis.
”Surat telah kita buat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Akan tetapi, kemendagri baru memberikan tujuh orang tenaga kerja tambahan,” pungkasnya. (Putri)