PANGANDARAN (CAMEON) – Selain digunakan untuk kepentingan perjalanan dinas, ternyata mobil milik negara tersebut pun kerap digunakan untuk berbelanja oleh si pengguna. Salah satunya kendaraan mobil dinas milik pemerintah daerah Pangandaran yang terpakrir di tempat belanja Kota Banjar. Minggu (18/6/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.
Hal tersebut menjadi perhatian masyarakat, salah seorang warga Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran Rahmat mengaku, dirinya melihat ada kendaraan dinas milik pemda Pangandaran yang sedang terparkir di depan Mall Yogya Kota Banjar saat lewat sepulang dari Ciamis.
“Setau saya kendaraan mobil dinas diperuntukan sebagai sarana penunjang tugas, tetapi kok hari Minggu yang notabenenya waktu libur dan juga malam hari kok terparkir di tempat belanja mewah,” cetusnya.
“Perilaku tersebut telah mengundang perhatian negatif sejumlah pihak dan memberikan citra buruk terhadap pemerintah daerah. Dan sangat disayangkan kendaraan dinas digunakan untuk belanja pribadi ke mall, sedangkan kerusakan mobil dinas tersebut pakai uang negara,” kata Rahmat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran. Drs. Mahmud menjelaskan, masyarakat jangan terlalu kaku dalam menilai penggunaan kendaraan dinas.
“Penggunaan kendaraan dinas memang diatur dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri tahun 2007 namun jangan diartikan sempit,” jelasnya.
Mahmud menambahkan, selama penggunaan kendaraan mobil dinas bukan hal yang negatif masih dimaklum, terkecuali jika digunakan hal negatif seperti ke diskotik atau tempat hiburan malam.
“Saya juga sering kok menggunakan kendaraan mobil dinas kalau pergi mengajar ke kampus karena saya tidak punya kendaraan, toh pada kenyataannya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya. (Andriansyah)