KOTA TASIKMALAYA (CM)– Ditengah musim kekeringan yang sudah mencapai 4 bulan. Warga Aboh RW 01 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan, Bungursari, Kota Tasikmalaya, menolak keras adanya ekploitasi bukit Pameongan yang notabennya sebagian resapan air dan lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Ketua Rukun Warga RW 01 Dede Badrudin, menyebutkan, adanya galian C sebelumnya tidak ada komunikasi atau komitmen baik secara lisan mau pun secara tertulis dengan warga sekitar, terutama warga RW 01 yang terdampak dari galian C.
“Sebelumnya kami bersama warga RW 01 tidak tahu atau di beri informasi, lebih jauhnya diajak musyawarah pada kegiatan galian C yang sudah dilaksanakan selama dua hari ini oleh pihak perusahaan, Sakura. Atas nama warga kami menolak keras aktifitas galian C,” jelas Dede kepada Carawala Media, Senin (15/7/2019).
Ia menyebutkan, dampak eksploitasi bukit selain akan berdampak pada lingkungan, juga akan berdampak pada resapan air, menimbulkan bencana kekeringan, dan lainnya, termasuk polusi yang berakibat pada kesehatan manusia atau warga disekitar bukit Pameongan.
Tanggapan yang berbeda dilontarkan salah satu tim mediasi dari pihak perusahaan galian C, Dedi Rosim, yang merupakan warga RW 01. “ya, awalnya kita mis komunikasi dengan warga RW 01 Aboh,”kata Dedi.
Ia mengatakan, pihaknya hanya memediasi dengan perwakilan masyarakat yang notabennya sebagai pengurus dan juga Ketua RW seta disaksikan Kasospol, Baninsa, dan Lurah.
“Yang jelas harus memberikan solusi karena kasian pengusaha, sudah menghabiskan anggaran puluhan juta untuk biaya oprasional selama dua hari,” pungkasnya. (Edi Mulyana)