Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Tasikmalaya · 1 Apr 2017 08:15 WIB ·

Wali Kota Tasik Minta Kemenhumkam Evaluasi Keberadaan Lapas Kelas ll B Tasikmalaya


					Wali Kota Tasik Minta Kemenhumkam Evaluasi Keberadaan Lapas Kelas ll B Tasikmalaya Perbesar

KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Wali Kota Tasikmalaya H Budi Budiman meminta agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) mengevaluasi keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas ll B Tasikmalaya. Pasalnya, Lapas tersebut selain umur bangunannya sudah tua juga benteng pembatas ketinggiannya sudah tidak memenuhi standar Nasional.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri sekaligus menjadi saksi penandatanganan MoU tujuh instansi dengan pihak Lapas di halaman kantor Lapas Jalan Oto Iskandar Dinata, Jumat (31/3/2017).

Menurutnya, keberadaan Lapas ini perlu dievaluasi guna meningkatkan keamanan, kenyamanan warga binaan, dan petugas Lapas. “Kami melihat sarana dan prasarana sudah tidak layak huni. Tempatnya di pusat kota. Selain itu, tempatnya sempit, sementara penghuninya sangat banyak, lebih dari lima ratus warga binaan,” tuturnya.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lapas, Julianto Budhi Parsetyono. Ia mengapresiasi apa yang disampaikan Wali Kota Tasikmalaya bahwa keadaan Lapas kelas ll B ini perlu dievaluasi keberadaannya. “Kami menginginkan Lapas klas ll B ini berada di tengah perbatasan antara Kota dan Kabupaten Tasikmalaya,” harapnya.

Menurutnya, tempat yang dipandang sangat setrategis untuk lokasi Lapas yaitu berada di wilayah jalan mangin yang notabe tidak jauh dari perbatasan antara Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

“Jalan Mangin lahannya masih terbuka hijau, sehingga luas tanah yang dibutuhkan seluas tiga hektar masih gampang dicari,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Upacara HUT ke-78 RI  di Kabupaten Tasik, Bupati Ade: Semangat Merdeka Tetap Berkibar

17 Agustus 2023 - 21:37 WIB

Pentingnya Kesesuaian Pokir dengan Anggaran APBD dalam Musrenbang RKPD

27 Juni 2023 - 15:05 WIB

Pokir Dewan sebagai Suara Masyarakat dalam Proses Penyusunan RKPD

26 Juni 2023 - 16:40 WIB

Fahmi Muzaki Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tasik untuk Masa Sisa Jabatan

23 Juni 2023 - 17:40 WIB

Revitalisasi Situs Budaya Makam Syekh Abdul Muhyi; Bakti Kepolisian Melestarikan Warisan Agama

21 Juni 2023 - 12:31 WIB

Demi Keamanan dan Kondusifitas, Polres Tasik Gelar Doa Lintas Agama

16 Juni 2023 - 15:15 WIB

Trending di Nasional