KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Wali Kota Tasikmalaya H Budi Budiman meminta agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) mengevaluasi keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas ll B Tasikmalaya. Pasalnya, Lapas tersebut selain umur bangunannya sudah tua juga benteng pembatas ketinggiannya sudah tidak memenuhi standar Nasional.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri sekaligus menjadi saksi penandatanganan MoU tujuh instansi dengan pihak Lapas di halaman kantor Lapas Jalan Oto Iskandar Dinata, Jumat (31/3/2017).
Menurutnya, keberadaan Lapas ini perlu dievaluasi guna meningkatkan keamanan, kenyamanan warga binaan, dan petugas Lapas. “Kami melihat sarana dan prasarana sudah tidak layak huni. Tempatnya di pusat kota. Selain itu, tempatnya sempit, sementara penghuninya sangat banyak, lebih dari lima ratus warga binaan,” tuturnya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lapas, Julianto Budhi Parsetyono. Ia mengapresiasi apa yang disampaikan Wali Kota Tasikmalaya bahwa keadaan Lapas kelas ll B ini perlu dievaluasi keberadaannya. “Kami menginginkan Lapas klas ll B ini berada di tengah perbatasan antara Kota dan Kabupaten Tasikmalaya,” harapnya.
Menurutnya, tempat yang dipandang sangat setrategis untuk lokasi Lapas yaitu berada di wilayah jalan mangin yang notabe tidak jauh dari perbatasan antara Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
“Jalan Mangin lahannya masih terbuka hijau, sehingga luas tanah yang dibutuhkan seluas tiga hektar masih gampang dicari,” pungkasnya. (Edi Mulyana)