News

Wakil Bupati Pangandaran Harapkan Puskesmas Punya Teknisi Elektronik

207
×

Wakil Bupati Pangandaran Harapkan Puskesmas Punya Teknisi Elektronik

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Dengan seringnya terjadi kerusakan Fasilitas Elektronik seperti Televisi, AC dan sebagainya di Puskesmas Pangandaran menjadi perhatian banyak pihak. Dan hal ini juga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk menyiapkan teknisi yang khusus melakukan pemeliharan fasilitas yang rusak tersebut.

Wakil Bupati Pangandaran H Adang Hadari, menyebutkan, selama ini pihak Puskesmas belum memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang khusus untuk memperbaiki kerusakan pada fasilitas elektronik di Puskesmas.

“Sudah seharusnya Puskesmas ada teknisi khusus untuk pemeliharan itu, dan bisa saja pihak Dinas melakukan kontrak dengan bagian revarasi,”katanya. Selasa (18/6/2019).

Adang mengatakan, barang elektronik seperti pendingin udara (AC) memang harus dilakukan pemeliharan secara berjangka, begitu juga dengan televisi karena digunakan secara terus menerus sedangkan pemeliharan tidak ada.

“Setiap enam bulan sekali AC itu harus dicuci, selain bersih AC tersebut juga jadi awet tidak cepat rusak,”jelasnya.

Menurut dia, biaya untuk pemeliharan elektronik di Puskesmas memang terbilang cukup murah, namun sampai saat ini Pemkab memang belum menganggarkannya.

“Kedepannya Pemkab melalui Dinas Kesehatan akan mengupayakan anggaran tersebut,”terang Adang.

Adang menilai, jika Puskesmas sudah memiliki teknisi yang handal dibidang elektronik maka tidak akan ada lagi keluhan dari para pasien.

“Selain itu kita juga harus menyediakan spare part dan lain-lain, jadi jika ada kerusakan pada komponen elektronik akan lebih mudah dalam melakukan perbaikan,”tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad mengungkapkan, bahwa di Puskesmas ada dua jenis pemeliharan yang pertama Alat Kesehatan (Alkes) dan juga alat elektronik.

“Untuk Alkes sudah dilakukan kalibrasi secara rutin. Sedangkan untuk pemeliharan elektronik sebenarnya bisa diambil dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-red) dan tidak perlu melakukan penganggaran khusus,”sebut Yani.

Namun hingga saat ini, kata Yani, pihaknya belum sempat untuk mengintruksikan hal itu kepada setiap kepala Puskesmas.

“Nanti kita akan mengadakan rapat dulu dengan setiap Kepala Puskesmas untuk membahas hal tersebut,”tutupnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *