KAB TASIKMALAYA ( CAMEON ) – Wacana Pengkajian Pansus perampingan dan pembentukan perangkat daerah (SOTK) yang tengah digodok DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Kini mulai menemui titik terang, sinyal itu datang dari Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, yang berharap perubahan SOTK mampu menghasilkan struktur organisasi perangkat daerah yang ramping terstruktur namun kaya fungsi.
Perampingan ini juga , setidaknya bisa menghindari penghamburan biaya penyelenggaran pemerintahan yang tidak perlu. namun, tetap mampu mencapai tujuan/visi Bupati Tasikmalaya sesuai RPJMD yang ditetapkan.
“Jangan sampai satuan perangkat kerja ini hanya untuk mewadahi orang atau kepentingan segelintir orang, tapi harus sebesar besarnya sebagai alat pencapai tujuan pemerintah lima tahun ke depan, terlebih ada like dan dislike penempatan pejabat eselonnya kan bahaya ” ungkap Ade Sugianto, Minggu (14/8/2016).
Ditambahkannya asa tujuan (manfaat) dan efisiensi harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan perlu atau tidaknya sebuah perangkat daerah. Besar kecilnya perangkat daerah (Badan, Dinas, Kantor atau Bagian,red) harus didasarkan kepada beban kerja dari masing-masing perangkat daerah, bukan karena kebutuhan pegawai ataupun eselonitas tertentu.
“Disisi lain DPRD harus profesional mengkaji ini. sebab, bila tidak, taruhannya adalah kepentingan masyarakat lima tahun ke depan jangan asal rubah saja,” Ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya ini.
Kajian atas perampingan SOTK ini, lanjut Ade,disamping faktor tujuannya harus berdasar kepada semangat PP nomor 18 Tahun 2016, yang menyebutkan bahwa setiap Pemerintah Daerah, harus melakukan perampingan strukturnya demi efisiensi. Sehingga kita dapat lebih memiliki kemampuan anggaran untuk menjawab kebutuhan masyarakat luas.
“Perangkat daerah dibentuk semata-mata untuk melaksanakan kewenangan pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan di daerah dan sebagai alat untuk mencapai visi-misi Bupati Tasikmalaya (RPJMD). Lain dari itu, nonsense,” pungkasnya.