TASIKMALAYA, (CAMEON ) – Menyikapi tanggapan Komnas HAM yang mencibir Perda Kab Tasikmalaya yang Religius Islami dengan menyebut intoleran, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum berang. Dia mangatakan bahwa Perda itu sudah ada sejak tahun 2001, saat dirinya belum menjadi Bupati dan tak pernah dipermasalahkan. Namun seiring dengan kebijakan yang justru dikeluarkan oleh Mendagri melalui Kepres yang menghapus seidkitnya 3.143 Perda yang dihapus oleh Pemerintah.
Ditemui usai menggelar halal bihalal di Gedung Setda Kab Tasikmalaya, Jumat (22/07) Bupati mengecam pihak Komnas HAM yang terkesan mendeskreditkan Perda yang dibuat oleh Pemerintah Daerah.
“Saya tidak tahu maunya apa Komnas HAM ini, yang menyebutkan bahwa Bupati Tasikmalaya intoleran, nah dimana intoleran nya saya tantang komnas HAM untuk datang ke Tasikmalaya mari kita bahas dimana kesalahan Perda itu , jangan asal ngomong saja “ Tegas Uu Ruzhanul Ulum.
Uu juga menambahkan bahwa kalimat Religius islami tersebut harus diartikan luas karena menurutnya pengertian religi menyangkut kepada keyakinan semua agama yang ada di Kab Tasikmalaya.
“Religi itu kan agama, ya jadi semua keyakinan yang ada ditempat kami, sementara kalimat Islami jelas untuk menegaskan kepada umat islam untuk lebih islami dalam kehidupan, nah sekarang di mana letak diskriminatifnya, “ tambah Uu.
Seperti yang dilansir oleh Kompas.com bahwa Komnas HAM mencatat sedikitnya 20 peraturan daerah yang dinilai diskriminatif ada di enam daerah di Jawa Barat.
Enam daerah tersebut adalah Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Kuningan.
Hal itu hasil kajian Komnas HAM terhadap penghormatan dan pemenuhan jaminan hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di enam daerah tersebut.
“Dari kajian tersebut telah dilakukan roadshow ke enam daerah untuk mendialogkan hasilnya, termasuk di Kab. Tasikmalaya yang cenderung diskriminatif, ” tutur Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Jayadi Damanik dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (5/4/2016). cakrawalamedia.co.id (dzm)