News

Usai Diperiksa Penyidik KPK, Wali Kota Banjar Pilih Bungkam Kepada Publik

141
×

Usai Diperiksa Penyidik KPK, Wali Kota Banjar Pilih Bungkam Kepada Publik

Sebarkan artikel ini

KOTA BANJAR (CM) – Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih memilih bungkam dan tidak menggubris sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media terkait pemeriksaan yang lakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu (12/08/2020).

Ade terlihat keluar dari dalam gedung KPK dengan mengenakan pakaian warna serba hitam dan mengenakan masker di dampingi seorang ajudan terus melangkahkan kakinya sekaligus mencoba meninggalkan wartawan.
Selain bungkam, Ade juga tampak menutupi wajahnya dengan tas yang dibawanya pada saat awak media mengambil gambar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, Wali Kota Banjar di
periksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat tahun anggaran 2012-2017.

” KPK memanggil Wali Kota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023 Ade Uu Sukaesih dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017,” ujarnya.

Selain Wali kota Banjar Ade UU Sukaesih, kata Ali, KPK juga turut memanggil 2 orang lainnya sebagai saksi yaitu Yuyung Mulya Sungkawa mantan Kepala DPPKAD Kota Banjar periode 2011 -2016 dan Plt Sekda Kota Banjar periode Maret 2017-November 2017 serta
Dadang Alamsyah selaku Direktur PT.Cahaya Kristal Putra.

Sebelumnya, Penyidik KPK pada Selasa (11/08/2020) juga telah memeriksa Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal Guntur Rachmadi yang juga anak Wali Kota Banjar.

Hingga saat ini, KPK belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. (Yuhendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *