Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Manasuka · 15 Mar 2017 17:00 WIB ·

UPI Terapkan Sistem IBK


					UPI Terapkan Sistem IBK Perbesar

BANDUNG, (CAMEON) – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung menyosialisasikan Insentif Berbasis Kinerja (IBK). Menurut Kepala Biro Kepegawaian UPI Syahroni, hal ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada tenaga kependidikan tentang sistem kesejahteraan yang diberikan oleh UPI.

Dia menjelaskan, sistem IBK adalah hasil penyempurnaan dari sistem remunerasi yang telah diterapkan pada tahun lalu. ”Hal ini dilakukan mengingat sistem yang diterapkan pada tahun lalu masih banyak kelemahannya. Sehingga, tim satuan tugas (satgas) melakukan penyempurnaan,” kata Syahroni kepada wartawan, belum lama ini.

Menurutnya, Sistem IBK ini merupakan penyempurnaan dari sistem remunerasi 2016, lalu. Tim satgas menemukan dua catatan penting. Di antaranya, pelaksanaan sistem remunerasi 2016 tidak realtime dan tingkat sensifitasnya tidak jelas. Baik bagi dosen maupun bagi tenaga kependidikan. Oleh karena itu, sistem tersebut mengalami perubahan. Seperti pada sistem pembayaran akan dilakukan setiap bulan, unsur kehadiran dan unsur kinerja/SKP/PPK menjadi faktor penentu.

Sistem IBK akan menilai dari unsur presentase kehadiran dosen dan karyawan. Serta kinerja seseorang akan dilihat dari hasil kinerja yang telah dibuat pada tiap tahunnya. Sehingga, dengan sistem IBK ini akan menjadi model kesejahteraan yang berkeadilan.

”Saya harap dengan diberlakukannya IBK ini kinerja civitas akademika UPI semakin meningkat sesuai dengan perannya masing-masing dalam meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan UPI,” pungkasnya. (Putri)

Artikel ini telah dibaca 398 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peran Aktif Bank BTN dalam Pembiayaan Rumah Rakyat dan Dukungan DPR

14 Juni 2023 - 14:09 WIB

Cara Hitung Harga Emas dan Kadarnya dengan Mudah

5 Mei 2023 - 14:50 WIB

Cara Hitung Harga Emas dan Kadarnya dengan Mudah

Resep Oseng Tempe Kacang Panjang: Cara Mudah dan Lezat Membuat Hidangan Sehat di Rumah

3 Mei 2023 - 10:16 WIB

Beberapa Pilihan Menu Makanan untuk Berbuka Puasa di Hari Pertama

23 Maret 2023 - 14:29 WIB

Tiga Ruang Kelas di SDN Cibacang 2 Padalarang Terancam Ambruk

15 Februari 2023 - 08:50 WIB

Berita Kehilangan STNK Motor Honda Beat Sporty Nopol D 6610 UEP

12 Februari 2023 - 14:56 WIB

Berita Kehilangan STNK Motor Honda Beat Sporty Nopol D 6610 UEP
Trending di Manasuka