News

Pelaksanaan Haji 2021, Kemenag Siapkan 3 Skenario

159
×

Pelaksanaan Haji 2021, Kemenag Siapkan 3 Skenario

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Di tengah pandemi Covid-19, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya, H Ali Abdul Arief mengatakan, untuk pelaksanaan ibadah haji TA 2021 mendatang, pihaknya telah menyiapkan 3 skenario.

“Untuk pelaksanaan haji, kita masih menunggu kondisi Covid. Namun, pemerintah pusat telah menyampaikan 3 skenario untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 nanti,” jelas, H Ali kepada media di ruangan kerjanya, Senin (08/02/2021).

Skenario pertama, apabila covid berakhir, vaksinnya sudah ada dan vaksin dibagikan kepada seluruh jemaah haji, kemudian di terima oleh pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Arab Saudi juga membuka untuk pelaksanaan ibadah haji di tahun 2021 ini. Untuk pelaksanaan ibadah haji akan dilaksanakan seperti biasa dengan full kuota sesuai jumlah kuotanya masing masing.

“Skenario kedua apabila vaksin belum sepenuhnya diberikan kepada jemaah haji. Keberangkatan baru bisa dilaksanakan 50% dari kuota jemaah haji, disertai dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun akan diterapkan jadwal, usia mulai dari 18-60 tahun,” paparnya.

Kemudian skenario ketiga, pemberangkatan haji bisa dibatalkan kembali, apabila memang vaksin belum bisa disampaikan kepada para jemaah haji secara menyeluruh, kemudian pemerintah Arab Saudi belum membuka pintu untuk pelaksanaan ibadah haji.

“Jadi yang perlu diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat, bahwa kita sampai saat ini masih menunggu keputusan dari pusat dan pemerintah Arab Saudi karena kalau ini sudah harus dilaksanakan dan dibuka pelaksanaan ibadah haji, tentu harus dimulai yang 50% saja kalaupun kuota haji itu dilaksanakan,” lanjutnya.

Ali menambahkan, dengan situasi seperti yang terjadi, kemungkinan pembiayan ibadah haji bisa bertambah. Selain itu juga waktu pelaksanaan haji bisa bertambah lama terkait dengan karantina pra dan pasca menunaikan haji.

“Dengan kondisi covid sekarang, dimungkinkan ada penambahan waktu yang cukup lama. Karena sebelum pemberangkatan jemaah haji harus dikarantina terlebih dahulu, sebaliknya setelah ibadah haji selesai juga harus dikarantina terlebih dahulu. Yang tadinya 40 hari, sekarang bisa sampai 70 hari,” tambahnya.

BACA : Akibat Covid-19, Masa Tunggu Pemberangkatan Haji Tasikmalaya Menjadi 20 Tahun

Ali juga menjelaskan, dengan bertambahnya waktu pelaksanaan haji otomatis biaya juga kemungkinan akan bertambah.

“Dengan adanya penambahan waktu kemungkinan pembiayaan bisa bertambah, tapi yg terpenting sekarang kepastian terlebih dahulu, apakah haji bisa di laksanakan tahun ini atau tidak, jika tidak mungkin seperti tahun kemarin mungkin di batalkan,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *