Banjar

Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Tahun 2012-2017, KPK Geledah Dinas PUPR dan Pendopo Walikota Banjar

49
×

Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Tahun 2012-2017, KPK Geledah Dinas PUPR dan Pendopo Walikota Banjar

Sebarkan artikel ini

BANJAR (CM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sejak pagi hingga petang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan Pendopo Walikota Banjar, Jawa Barat, Jumat (10/07/2020).

KPK menggeledah kedua lokasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2017.

Pantauan awak media dilokasi, Rombongan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari pendopo walikota Banjar di jalan Kawadaan Kota Banjar, Jawa Barat sekitar pukul 15.45 WIB. Petugas yang berjumlah lima orang terlihat membawa dua koper warna orange dan biru  beserta dus yang diduga merupakan berkas.

Plt Jubir Penindakan Ali Fikri dalam keterangan resminya menyampaikan, bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR kota Banjar tahun 2012- 2017.

“Tim penyidik KPK saat ini sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar termasuk diantaranya hari ini di Pendopo Walikota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar,”papar Fikri dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (10/07/2020).

Jadi, kata Fikri, pihak KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

“Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada rekan- rekan semua,”katanya.

Sementara itu, Kapolresta Banjar AKBP Melda Yanny saat dihubungi melalui sambungan telefon selulernya membenarkan bahwa pihak KPK meminta kepada Polresta untuk melakukan pengawalan.

“Betul, kami diminta oleh KPK untuk melakukan pengawalan dan kami hanya mengerahkan empat orang anggota yang melakukan pengawalan,”singkatnya. (Andriansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *