CIMAHI, (CAMEON) – Pemerintah Kota Cimahi berencana menaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Akan tetapi, terkait jumlah TPP Pemerintah Kota Cimahi masih belum memberitahukan.
Asisten Pembangunan dan Perekonomian Kota Cimahi Benny Bachtiar membenarkan hal tersebut. “Memang benar ada kebijakan tersebut. Kami tidak bisa membantah kebijakan dari atasan,” kata Benny kepada CAMEON, Senin (27/2/2017).
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya tidak berkomentar banyak. Hanya menegaskan, kebijakan yang dibuat sudah seperti yang diatur dalam perundang-undangan.
“Tetapi yang pasti aturan tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya
Sementara, pihaknya tidak bisa menyebutkan jumlah kenaikan TPP bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). “Lebih jelasnya hal tersebut ada di bidang pembangunan,” ungkapnya.
Menurut salah satu ASN Kota Cimahi yang tidak bisa disebutkan namanya mengatakan, pihaknya baru tahu sebatas wacana. Sehingga, pihaknya tidak banyak berkomentar banyak.
“Yang saya tahu itu baru sebatas wacana. Untuk kebenarannya saya masih belum tahu,” katanya.
Sedangkan nomimal kenaikan TPP, lanjut dia, menaikan sekitar 10 hingga 20 persen dari gaji bulanan. Hal tersebut sebagaimana tingkat eselon yang ada. Seperti nominal kepala dinas akan lebih besar ketimbang eselon empat.
Hal ini dikarenakan tanggung jawab kepala dinas lebih besar dibandingkan eselon empat. “Walaupun pekerjaan lebih besar dibanding kepala dinas,” pungkasnya. (Putri)