TASIKMALAYA (CM) – Kendati telah digruduk Apdesi se-Kabupaten Tasikmalaya, Perbub program PTSL masih belum juga disahkan Bupati.
“Ya betul, hal itu masih belum disahkan oleh bupati,” kata Asda 1, Ahmad Muksin kepada sejumlah media, Senin (14/1/2019).
Padahal, sambung Ahmad, untuk berkas-berkas terkait sudah diserahkan kepada Bupati. Ia mengaku belum mengetahui apa yang menjadi alasan belum disahkannya perbub tersebut.
“Mungkin masih dalam tahapan pengkajian lebih oleh beliau,” imbuhnya.
Meski demikian, sampai saat ini sejumlah panitia program PTSL masih terlihat mendata masyarakat yang berniat membuat sertipikat. (Ade)