BANDUNG, (CAMEON) – The Indonesian Parliament meluncurkan aplikasi baru Pilkada 2017. Aplikasi ini memperkenalkan konsep memilih dengan sistem referensi dan voting digital berbasis e-KTP.
Menurut Executive Director Indonesian Parliament Ismail Akbar, aplikasi ini diharapkan dapat mendorong dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara obyektif berdasarkan berdasarkan kinerja masing-masing pasangan.
“Aplikasi ini memberikan kemudahan membandingkan Visi Misi, Profil, Tim Kampanye, Status Dukungan, Rekam Jejak lebih dari 300 pasang calon Gubernur, Wali Kota dan Bupati. Pada 2017 ini sebanyak 101 daerah yang akan mengikuti pilkada,” ungkap Ismail melalui sambungan telepon, Minggu (1/1).
Lebih jauh, aplikasi Pilkada 2017 yang disajikan secara praktis ini mencakup lebih dari 2000 data dan informasi. Sebagian besar merupakan data resmi yang didapatkan dan diolah dari KPU sedangkan yang lainnya adalah referensi pemberitaan yang telah terverifikasi kredibilitasnya.
BACA: The Indonesian Parliament Catat Partisipasi Pemilu Makin Menurun
Untuk kebutuhan data terbaru serta transparansi yang tidak memihak, secara bertahap akan menghubungi lebih dari 300 pasang calon calon pemimpin di Indonesia. Selanjutnya, untuk proses verifikasi data masing-masing serta meminta partisipasi para pendukungya.
Dilengkapi dengan Sistem Voting terbaru berbasis e-KTP dengan dukungan proses kroscek data pemilih KPU secara berkala. Aplikasi ini memastikan akurasi sistem poling berdasarkan orang yang berhak memilih di daerah masing-masing. Penggunaan Google form juga akan memastikan keamanan data pemilih.
“Kami berharap aplikasi Pilkada 2017 ini dapat menginisiasi perubahan sistem berdemokrasi menjadi berbasis digital yang lebih transparan, efisien, murah dan berpihak pada rakyat demi Indonesia yang lebih baik,” pungkas Akbar. (putri)