“Pada kesempatan ini, saya berdiskusi dengan sejumlah tokoh budaya di Jawa Barat untuk bertukar pikiran. Kami sedang merencanakan pengajuan Perda tentang kebudayaan di provinsi ini,” ungkap Buky saat menerima Tokoh Budayawan Jawa Barat dan Majelis Musyawarah Sunda di Ganesha Coffee, Kota Bandung, Jumat, 18 Oktober 2024.
Buky menjelaskan, pertemuan tersebut menghasilkan berbagai masukan penting yang akan dimasukkan ke dalam naskah akademik Perda tersebut. Salah satu ide utama adalah bahwa Perda ini tidak hanya membuat masyarakat lebih memahami sejarah kebudayaan mereka, tetapi juga mendorong mereka untuk aktif melestarikan kebudayaan tersebut.
“Jawa Barat memiliki kekayaan seni dan budaya yang luar biasa, dan ini harus kita lestarikan dengan baik. Apalagi di era digitalisasi dan globalisasi seperti sekarang, pengaruh budaya asing sangat kuat dalam membentuk kondisi sosial masyarakat kita,” tambahnya.
Baca Juga: Raih Nilai Tertinggi Nasional, KIP Jawa Barat Diganjar Penghargaan Tiga Kali Berturut-turut
Lebih lanjut, Buky menyatakan bahwa penyusunan Perda ini ditargetkan bisa rampung pada tahun 2025. Dengan adanya Perda, kebudayaan Jawa Barat akan memiliki payung hukum yang kuat, sehingga pelestarian dan pengembangan budaya dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan terjamin.
“Kami berharap Perda kebudayaan ini bisa selesai dalam waktu dekat. Targetnya tahun depan sudah bisa diimplementasikan, sehingga Jawa Barat memiliki landasan hukum yang kokoh untuk melindungi dan memajukan kebudayaannya,” pungkasnya dengan optimisme.
Dengan adanya Perda kebudayaan ini, diharapkan kebudayaan Jawa Barat tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga mampu bersaing dan berkembang di tengah derasnya arus globalisasi.