BANDUNG (CM) – Perhelatan Pilgub Jabar akan segera dimulai, seiring dengan ditentukannya empat calon mengikuti pesta demokrasi tersebut.
Namun ada kekhawatiran dari sebagian besar kalangan di Jawa Barat, mereka menghawatirkan ada pihak tertentu yang memanfaatkan situasi dengan melakukan praktik money politics (politik uang), black campaign (kampanye hitam) serta menggunakan isu SARA selama Pilgub Jabar 2018 berlangsung.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, untuk menangkal kecurangan tersebut yang dikhawatirkan akan marak selama Pilgub Jabar 2018 berlangsung, pihaknya bersama Mabes Polri bentuk Satgas Terpusat.
Selain itu, Polda Jabar meningkatkan patroli siber di dunia maya. “Pihak-pihak yang melakukan politik uang, black campaign, isu SARA, hate speech, dan hoax, dengan tujuan menjatuhkan lawan politik akan dijerat UU ITE,” ungkapnya, Kamis kemarin (11/01/2018).
Ia menambahkan, selama ini masyarakat ingin pilkada menjadi pesta demokrasi yang aman dan damai serta menyenangkan. “Jika pilkada berjalan baik, insya Allah akan baik pula hasilnya. Jadi pilkada bukan ajang saling menjatuhkan dengan cara-cara tidak beretika melalui black campaigne dan isu SARA,” tambahnya.
Ia menjelaskan, biasanya kampanye hitam dan SARA marak di media sosial. “Kami akan tingkatkan cyber patrol. Kalau kedapatan, pelakunya bisa dijerat UU ITE,” kata Agung.
Saat ini, cyber patrol telah bekerja memantau aktivitas masyarakat di, media sosial. Selama pilkada serentak dan Pilgub Jabar 2018 berlangsung, Polda Jabar di-back up oleh tim dari Mabes Polri untuk melakukan cyber patrol.
Selain Polda Jabar, Bawaslu Jabar sejak jauh-jauh hari telah mengimbau semua pihak, terutama peserta pilkada serentak untuk tidak menggunakan isu SARA yang sensitif, selama pesta demokrasi berlangsung.
“Hal itu (SARA) gak perlu disinggung, karena itu privasi. Mau dia orang Sunda, Padang, Jawa, kan tidak salah. Indonesia ini negara dari Sabang sampai Merauke, suku dan agamanya berbeda-beda,” kata Harminus.
Ia menuturkan, beragam suku bangsa adalah kekayaan Indonesia. “Dalam kerangka ini, para peserta pilkada sebaiknya berpolitik dengan program, visi, dan misi. Semua orang anti-SARA. Peserta pilkada wajib tidak menggunakan politik identitas, SARA, dan uang,” ujarnya.
Herminus menegaskan, jika ada peserta yang melakukan isu SARS, akan dikenakan sanksi pidana dan dijerat dengan UU Pemilu. “Media harus netral, jangan ikut memanas-manasi. Isu SARA, kalau memang dimuat di medso akan menimbulkan dampak luas, karena itu media harus mengontrol dan memfilter isu tersebut,,” pungkasnya. (Hanif*)