NewsPolitik

Taman Alun-alun Singaparna di Bawah Sorotan, Komisi III Minta Peningkatan Pemeliharaan dan Penataan

68
×

Taman Alun-alun Singaparna di Bawah Sorotan, Komisi III Minta Peningkatan Pemeliharaan dan Penataan

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Menurut pengamatan Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, pemerintah daerah belum sepenuhnya memanfaatkan rencana tata ruang wilayah perkotaan secara optimal. Hal ini terlihat dari sejumlah kendala yang dihadapi dalam penataan Taman Alun-alun Singaparna.

Beberapa isu utama meliputi keterbatasan area parkir, fasilitas yang tidak memadai untuk pedagang kaki lima (PKL), serta pemeliharaan taman yang kurang memadai.

Aang Budiana, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menegaskan bahwa tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap rencana tata ruang perkotaan masih jauh dari harapan.

“Walaupun Kabupaten Tasikmalaya diharapkan untuk menunjukkan peningkatan kepatuhan pada tahun 2023, hal ini belum tercapai, terutama setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2023-2043 serta Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Singaparna,” katanya dalam pernyataan pada Senin, 1 Juli 2024.

Komisi III mengingatkan bahwa adanya Perda RTRW seharusnya mendorong pemerintah daerah untuk lebih mematuhi rencana tata ruang, khususnya di wilayah perkotaan seperti Singaparna, Ciawi, Manonjaya, dan Karangnunggal.

“Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan terkait penataan ruang di kawasan ini, termasuk dalam RDTR zona perkotaan,” tegas Aang.

Aang juga menekankan perlunya penataan ruang yang berfokus pada peningkatan ketertiban, kenyamanan, dan pemeliharaan area publik seperti Alun-alun Singaparna.

“Proses penataan masih berlangsung, termasuk untuk taman yang anggarannya bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Komisi III telah menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Lingkungan Hidup serta Satpol-PP, untuk memperbaiki dan merawat fasilitas publik seperti taman serta menertibkan area sekitarnya.

“Penyelesaian masalah ini memerlukan kerjasama dari semua pihak, dan Komisi III akan terus mendorong upaya untuk mengatasi persoalan teknis terkait penataan tata ruang wilayah perkotaan,” tambahnya.

Aang juga menyoroti bahwa meskipun anggaran dari pemerintah provinsi telah digunakan secara signifikan, penataan di sekitar Taman Alun-alun Singaparna masih belum mencapai hasil yang optimal.

“Sebagai warga Tasikmalaya, kita harus memiliki tanggung jawab untuk menjaga fasilitas ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *