KOTA TASIKMALAYA (CM) – Memasuki masa kampanye, bukan hal yang asing lagi apabila sejumlah ruas jalan di sebuah Kota selalu dihinggapi beberapa tempelan stiker serta banner para calon yang akan mengikuti pemilu.
Hal itu, seolah sudah menjadi kebudayaan yang melekat bagi para calon untuk mempromosikan dirinya. Padahal, ketika mereka belum mencalonkan diri, jangankan nama, wajah-wajah para calon itu bahkan masih cukup asing bagi sebagian masyarakat.
Tak bisa dipungkiri, keberadaan banner serta stiker untuk kepentingan Alat Peraga Kampanye para calon yang akan mengikuti pemilu itu tidak terlepas dari jasa para pengusaha percetakan.
Oleh karenanya, tak ayal jika saat masa kampanye sebuah pemilu, misalnya pemilu Caleg seperti sekarang ini, para pengusaha percetakan banyak kebanjiran omset.
Tetapi, disamping banyaknya omzet yang masuk, tak jarang para caleg itu menorehkan catatan hitam diantara para pengusaha percetakan.
Pasalnya, pesanan APK yang mereka minta sewaktu masa kampanye, banyak yang tidak dibayar. Padahal, produk yang mereka minta sudah dibuatkan.
Hal itu diakui oleh salah satu pengelola Percetakan Aksa Jaya, bidang offset, Andri. Menurutnya, saat masa kampanye, tak jarang ada beberapa caleg yang meninggalkan catatan hitam pada perusahaanya.
Misalnya, Andri mencontohkan, pada Pileg 2014 lalu, banyak caleg yang memesan APK. Namun, banyak pula diantara mereka yang sukar untuk membayar. Padahal pesanannya sudah dipenuhi dan diambil oleh para caleg.
“Banyaklah alasanya. Dari mulai calegnya kabur, sampe katanya calegnya meninggal,” ujar Andri saat ditemui di kantornya, Selasa (29/01/2019).
Andri menambahkan, selain sulit membayar tagihan produk, tak sedikit juga katanya bacaleg yang sudah pesan namun sampai saat ini pesanan itu masih juga belum diambil.
Walhasil, ia mengaku perusahaan pun harus menanggung kerugian. Angkanya bahkan bukan main, sampai puluhan juta rupiah.
Maka dari itu, dalam Pileg 2018 ini, pihaknya tak mau kembali dirugikan. Andri mengaku saat ini pihaknya telah mengubah sistem pembayaran. Apabila dahulu pesanan bisa langsung cetak begitu saja, sekarang, apabila akan melakukan pemesanan, para caleg harus terlebih dahulu membayar Down Payment (DP).
Nilai DP-nya, lanjut Andri, antara 50 sampai 75 persen dari jumlah total yang mesti dibayarkan.
“Orang politik kita politikin lagi. Jadi sekarang kalau DP masuk 75 kita selesaikan pesananya secara menyeluruh, kalau DPnya 50 persen, kita kerjakan seadanya uang. Kalau tidak ada DP, mohon maaf kita pending,” bebernya.
Semenjak diberlakukanya sistem tersebut, menurutnya sampai sejauh ini pembayaran produk percetakan untuk keperluan kampanye para bacaleg aman.
Hal senada disampaikan oleh Dikdik Maulana, salah seorang divisi karyawan di percetakan Multi Graphika. Menurutnya, beberapa waktu lalu, perusahaanya tak jarang harus mengalami kerugian lantaran banyak caleg yang enggan untuk membayar pesanan.
Maka dari itu, menurutnya saat ini pihaknya juga turut memberlakukan sistim DP agar meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Dulu tahun 2014an, kerugianya puluhan juta. Makanya kita sekarang ganti sistem agar lebih baik lagi dalam urusan pembayaran. Soalnya kan dalam proyek-proyek partai kaya gini rawan,” tandasnya. (Bim)