KAB TASIKMALAYA (CM) – Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya dibantu aparat TNI gabungan memaksa putar balik kendaraan pemudik yang datang dari Kota Tasikmalaya, di Pos Pengamanan Check Point Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (28/05/2020).
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, Iptu H. E. Kosasih mengatakan, dengan pemberlakukan PSBB yang berlangsung di perbatasan, pihaknya terpaksa memutar balik arah kendaraan karena saat melintasi pos pengamanan tidak dilengkapi surat dari Dinas Kesehatan dan instansi lainnya.
Ia menyebut, sebagian besar kendaraan yang diputarbalikan tersebut yang datang dari Kota Tasikmalaya. Pihaknya pun akan tetap berupaya memutuskan rantai penyebaran covid-19 terutama kedatangan pemudik dari zona merah.
Meski demikian, pihaknya masih memperbolehkan kendaraan melewati pos penjagaan bagi yang memiliki surat izin melintas untuk keperluan kerja, sektor ekonomi dan lainnya, juga bagi kendaraan angkutan barang yang membawa muatan untuk pemenuhan kebutuhan sektor ekonomi masyarakat.
“Petugas mempersilakan kendaraan melintas jika pengemudinya menunjukan surat tugas resmi dari perusahaan atau kantor, surat keterangan sehat, atau bukti hasil uji cepat (rapid test) covid-19. Jika tak bisa menunjukannya, kendaraan akan diputarbalikan,” pungkasnya. (Amas)