Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Kota Cimahi · 10 Mar 2017 02:25 WIB ·

Tahun ini, BNN Kota Cimahi Hanya Rehabilitasi 80 Pecandu Narkoba


					Tahun ini, BNN Kota Cimahi Hanya Rehabilitasi 80 Pecandu Narkoba Perbesar

CIMAHI (CAMEON) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi menargetkan sebanyak 80 pencandu Narkoba mendapatkan rehabilitasi pada 2017. Berdasarkan catatan, pada 2015 BNN Kota Cimahi merehabilitasi 564 pecandu Narkoba yang berasal dari Kota Cimahi dan Bandung Barat. Sedangkan, 2016 BNN Cimahi hanya mampu merehab sebanyak 32 orang dari target BNN Pusat sebanyak 10 orang.

Menurut Kepala BNN Kota Cimahi Odang Masdar, hingga bulan Maret baru empat orang yang mendapatkan rehabilasi.

”Untuk saat ini di wilayah Kota Cimahi dan KBB pengguna narkoba tertinggi ada pada kaum pekerja yang diperkirakan mencapai 50 persen,” kata Odang kepada wartawan, belum lama ini.

Sedangkan pelajar hanya 27,9 persen. Sisanya oleh kaum non pekerja atau masyarakat biasa. Dengan data tersebut, Odang mengungkap Cimahi dan Bandung Barat belum masuk kedalam darurat narkoba.

Saat ini, dia mengaku, untuk Kota Cimahi dan Bandung Barat relatif menurun. Hal itu karena dampak dari upaya-upaya yang dilakukan pihak BNN dan pemerintah dalam penanggulangan narkoba.

”Kami terus berupaya dalam pencegahan dan pemberantasanya. Salah satunya dengan melakukan kegiatan tes urine disekolah-sekolah, institusi pemerintah, dirusunawa, di hotel-hotel sehingga mereka mulai agak berfikir saat akan menggunakan barang tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, untuk pengguna dan pecandu yang mau direhabilitasi disinyalir lebih banyak jika memang pihaknya bisa menyisir sampai kepelosok-pelosok. Namun karena keterbatasan anggaran, ia mengaku belum bisa melakukan hal itu.

”Kami hanya merehabilitasi para pecandu berdasarkan kepada hasil asismen yang didukung oleh keluarganya,” terangnya.

Dalam artian mereka yang melapor dan menyerahkan diri serta meminta untuk direhab sehingga akan memudahkan prosesnya.

Sementara para pecandu yang diperoleh dari hasil tangkapan, kecil kemungkinan mereka mau untuk bisa menyelesaikan program rehabilitasi tersebut. Bahkan mereka cenderung banyak yang kabur dari tempat dirinya di rehab.

Untuk syarat rehabilitasi, ia mengungkapkan, salah satu syarat untuk rehabilitasi dengan sekema pembiayaan dari pihak Pemerintah adalah mereka para pecandu yang berusia minimal 17 Tahun. Aturan tersebut berlaku dimana pun bahkan berlaku untuk internasional.

Dia menerangkan, program rehab ada yang bisa dicover oleh BNN dengan beberapa aturna yang berlaku. Seperti sudah kecanduan yang sangat parah, tidak hanya itu kalau sudah berumur 17 tahun keatas, harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab, karena itu salah satu syarat administrasi untuk rehab yang dibiayai pemerintah.

”Untuk para pelajar atau anak sekolah yang masih dibawah umur pihaknya belum bisa membantu karena tidak memenuhi syarat sebagai yang bisa di rehab,” pungkasnya. (putri)

Artikel ini telah dibaca 192 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

HIPMI Kota Cimahi Dorong Pemberdayaan Ekonomi Melalui Pemberdayaan Masyarakat dan Mahasiswa

18 April 2023 - 13:30 WIB

Pejabat BPN Kena OTT Kejari Cimahi, Diduga Pungli Penerbitan PTSL

5 Juli 2022 - 17:51 WIB

Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Prestasi SMKN 3 Cimahi di Bidang Tata Boga

6 Oktober 2021 - 22:39 WIB

Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Prestasi SMKN 3 Cimahi di Bidang Tata Boga

DPRD Jabar Apresiasi Kinerja BJB Kota Cimahi di Tahun 2021

5 Oktober 2021 - 10:21 WIB

DPRD Jabar Apresiasi Kinerja BJB Kota Cimahi di Tahun 2021

Komisi I DPRD Jabar Dorong BPSDM Bentuk ASN Berkualitas

14 September 2021 - 09:40 WIB

Komisi I DPRD Jabar Dorong BPSDM Bentuk ASN Berkualitas

Meski Tak Bahaya, DPRD Jabar Soroti Limbah B3 PT WGI di Cimahi

10 September 2021 - 13:59 WIB

Meski Tak Bahaya, DPRD Jabar Soroti Limbah B3 PT WGI di Cimahi
Trending di Kota Cimahi