News

Tahun 2020, Kabupaten Pangandaran Alami Penurunan Pendapatan dari Pajak Daerah

294
×

Tahun 2020, Kabupaten Pangandaran Alami Penurunan Pendapatan dari Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
Tahun 2020, Kabupaten Pangandaran Alami Penurunan Pendapatan dari Pajak Daerah
ilustrasi hotel

PANGANDARAN (CM) – Hampir seluruh sektor terdampak akibat pandemi covid-19, salah satunya adalah sektor ekonomi. Hal ini dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang mengalami penurunan pendapatan dari sektor pajak daerah tahun 2020.

Kepala Sub Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) Kabupaten Pangandaran, Yudi Supriadi mengatakan, penurunan pendapatan dari pajak cukup signifikan, dimana jumlahnya mencapai 6 Miliar rupiah, Jumat (02/04/2021).

“Pada tahun 2019 hasil pajak daerah mencapai Rp 53 Miliar, sementara di tahun 2020 hanya mencapai Rp 47 Miliar. Berarti antara tahun 2019 dan tahun 2020 ada selisih Rp 6 Miliar,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pendapatan pajak Kabupaten Pangandaran sebagai daerah wisata lebih banyak bersumber dari hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air bawah tanah. Sisany adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta bea perhotelan hak atas tanah dan bangunan.

“Namun sumber pajak yang mengalami penurunan paling drastis adalah hotel, restoran dan pajak dari hiburan,” terangnya.

Yudi menambahkan, hasil pajak dari hotel dan restoran mengalami penurunan masing-masing sebesar 3 Miliar. Hal ini menurutnya tidak lain karena efek domino dari Pandemi Covid-19, selain dari kunjungan yang menurun, objek wisata juga sempat ditutup.

“Pajak menurun karena pendapatan pengusaha hotel, restoran dan lainya juga turun,” tambahnya.

Untuk mengatasi hal ini, lanjut Yudi, pihaknya sudah memasang alat monitoring Tappingbox di beberapa hotel dan tempat hiburan untuk memaksimalkan pajak daerah. Sementara untuk restoran memakai alat Portabel Data Terminal (PDT).

“Jadi kita bisa lihat secara langsung berapa besar transaksi yang terjadi. Saat ini sudah ada 63 unit alat yang terpasang,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *