News

TA 2021, BPBD Kota Tasik Usulkan 32 Kegiatan

210
×

TA 2021, BPBD Kota Tasik Usulkan 32 Kegiatan

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya mengusulkan 32 kegiatan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula BPBD, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu pada Selasa (18/02/2020).

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar mengatakan, usulan kegiatan prioritas pada musrenbang kali ini diantaranya, sosialisasi penanggulangan bahaya longsor dengan penanaman pohon.

Ia menyebut, ingin meningkatkan parsitipatif masyarakat sesuai dengan amanat Presiden bahwa proses kebencanaan penanganannya harus melibatkan lima unsur mulai Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan TNI/Polri.

“Kami harap semua usulan dalam musrenbang ini bisa mengakomodir segala aktivitas yang menghasilkan kontribusi dari semua pihak. Sehingga di dalam penanganan proses kebencanaan dapat memunculkan tagline yang menjadi tanggungjawab bersama,” terang Ucu.

Ucu mengungkapkan usulan dalam musrenbang 2021 mengakomodir 10 Kecamatan, proritas utama yang memang sangat berpotensi bencana didominasi oleh tiga wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kawalu, Tamansari dan Purbaratu. Tiga wilayah tersebut menjadi proritas utama.

Namun demikian, lanjut ia, soal besaran usulan anggaran setiap tahun mulai 2018, 2019 sampai 2020 mengalami penurunan. Di 2018 memiliki anggaran Rp 3,7 miliar, 2019 menjadi Rp 2,6 miliar, dan 2020 kembali menurun menjadi Rp 2,3 miliar. “Angka ini bagi kami tidak menjadi persoalan, karena punya tekad dan semangat,” tegasnya.

“Tetapi target usulan di 2021 menginginkan di atas 3 miliar, karena hasil mitigasi kita ada proses penanganan potensi bencana yang membutuhkan perhatian dan penanganan semua pihak dan pencegahan sejak dini,” tambah Ucu.

Upaya lain untuk menopang semua kebutuhan anggaran, pihaknya akan melibatkan semua unsur dunia usaha dan akademisi yang bisa memberikan kontribusi dalam proses penanganan semua kebencanaan.

“Artinya kita tak perlu berharap atau bersandar pada anggaran pemerintah, tetapi kontribusi dan partisipatif masyarakat sangat dibutuhkan,” pungaksnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *