KOTA TASIKMALAYA (CM) – Tahun 2020 sebagai sejarah awal mulanya penyebaran Covid-19 yang berdampak pada seluruh aspek mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan termasuk perekonomian.
Namun bagi Dinas Perdagangan dan UPT 1 UPT 2 Pasar Cikurubuk menjadi sejarah, karena telah mampu memberikan kontribusi ke APBD Pemkot Kota Tasikmalaya.
“Kontribusi ini menjadi sejarah sepanjang masa, pasalnya tahun-tahun sebelumnya Pasar Cikurubuk dan tujuh pasar lainnya belum pernah memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan alasan selalu minus, habis untuk biaya oprasional,” terang Kadis Indag, H. M Firmansyah, Sabtu (16/1/2021).
Ia pun bersyukut meski di Tahun 2020 capaian target Pasar Cikurubuk di angka 990 juta rupiah baru terealisasi 220 jutaan, atau 22, 20 persen. Akan tetapi, katanya, untuk pasar-pasar rakyat lainnya di Kota Tasik sudah mencapai rata-rata 80 persen.
“Kedepan, delapan pasar yang tersebar di beberapa Kecamatan dengan target 1,2 miliar rupiah per bulan semoga dapat tercapai. Tentu untuk tercapainya sebuah target diperlukan adanya dorongan dan kerjasama semua pihak terkait khususnya seluruh pedagang yang ada di delapan pasar tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pedagang taat membayar retribusi selain akan mendapatkan legitimasi kepastian hukum juga akan mendapat kemudahan dalam mengajukan anggunan ke Perbankan. Selain itu, para pedagang juga telah membantu berbagai pembangunan Kota Tasikmalaya.
“Kami harap para pedagang pasar taat bayar retribusi hitungan kalender sesuai dengan panjang kali lebar kios, sehingga target per bulan untuk PAD dapat terpenuhi dengan baik,” paparnya.
Jika masih banyak para pedagang yang mengabaikan kewajiban retribusi, sambung Firman, akan diberikan sanksi berupa teguran baik secara lisan maupun tertulis secara tegas.
“Meski di dalam peraturan ada sanksi tegas, tetap akan memberikan toleransi waktu selama kurun tiga bulan secara berturut-turut,tidak ditaati, baru akan diberi sanksi berat,” pungkasnya. (Edi Mulyana)