News

Stop Dulu Dangdutan, Ini Hak Buruh yang Harus Diwujudkan

233
×

Stop Dulu Dangdutan, Ini Hak Buruh yang Harus Diwujudkan

Sebarkan artikel ini
Stop Dulu Dangdutan, Ini Hak Buruh yang Harus Diwujudkan

KOTA TASIKMALAYA (CAMEON)-Ada pemandangan menarik dalam peringatan may day di lapangan upacara Bale Kota Tasikmalaya Jalan Letnan Harun Kecamatan Bungursari, Senin (1/5/2017). Disela hiburan dan orasi, salah satu organisasi buruh meminta acara musik berupa musik dangdut dihentikan.

Adalah ketua Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) yang sempat menghetikan hiburan dangdut tersebut. Padahal di atas panggung, sedang mendayu-dayu hentakan kendang dan musik dangdut yang tengah dinikmati para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI).

Setelah meminta menghentikan musik dangdut dan asyiknya massa bergoyang, Ketua GSPMII Asep Sopian kemudian angkat bicara. Ia berorasi dengan nada suara meninggi dan mencuri perhatian semua hadirin.

“Kita disini bukan untuk hiburan, bersenang-senang menikmati dangdutan. Kami disini antara GSPMII dan GOBSI bergabung untuk memperjuangkan hak para buruh tidak untuk atas dasar kepentingan diri sendiri dan atas dasar kepentingan politik,” bebernya.

Ia kemudian mengingatkan para buruh akan hak yang harus diwujudkan pemerintah dan pengusaha. “Kami akan tolak upah murah, sebaliknya minta naikan upah kerja minimal 35 persen pertahun,” tegasnya.

Hak selanjutnya yang harus diwujudkan, adalah menolak sistem kerja kontrak, sistem kerja outsourcing dan magang. Selain itu, cabut PP nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Regulasi lainnya, tolak revisi undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan saat ini.

“Hapus iuran BPJS kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia dan meminta pelayanan ditingkatkan dan dipermudah, pengawasan terhadap tenaga kerja harus nyata dan profesional, hapus perkara di PHI dari pekerja, minta di bentuk pengadilan kehusus tindak pidana ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *