PANGANDARAN (CM) – Pemkab Pangandaran bersama Polri, TNI dan para Kepala SKPD, Camat serta Muspida melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Langkah Penanganan Serta Penanggulangan Virus Covid-19 bertempat di Aula Setda Pangandaran, Kamis, (26/03/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Pangandaran Kusdiana mengatakan, dalam menindaklanjuti Surat Edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Kabupaten Pangandaran memperpanjang status siaga darurat non alam virus Corona (Covid-19) sampai 29 Mei 2020 mendatang.
“Awalnya hanya 14 hari terhitung sejak tanggal 16 sampai 29 maret 2020. Namun kini status siaga darurat di Pangandaran diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang,”ujarnya kepada wartawan di aula Setda Pangandaran, Kamis (26/03/2020).
Menurut Kusdiana, status perpanjangan siaga darurat Covid-19 juga berlaku di bidang pendidikan. Jadi untuk masa belajar di rumah anak sekolah pun juga akan diperpanjang.
“Kalau bidang pendidikan itu teknisnya akan dilakukan oleh Disdikpora secara bertahap perdua minggu untuk perpanjangannya,”katanya.
Dalam rapat tersebut, Kusdiana menegaskan, bahwa gugus tugas penanganan penyebaran Covid-19 harus bekerja optimal mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Pemerintah Desa hingga tingkat paling bawah yakni RT dan RW agar melaporkan warganya yang baru pulang setelah lama bekerja di luar Pangandaran atau di daerah terjangkit Covid-19.
“Ketua RT dan RW sangat berperan untuk melaporkan warganya yang baru datang ke Puskesmas setempat atau Crisis Center yang telah ditunjuk,”sebutnya.
Kusdiana menambahkan, dalam situasi saat ini kesadaran masyarakat tentang persoalan ini sangat penting, karena diantara masyarakat masih banyak yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga akan membeli alat pencegahan virus Covid-19, serta alat-alat untuk antiseptik, seperti pengadaan alat sterilisasi serta pengadaan tempat untuk isolasi pasien,”tambah Kusdiana.
Untuk kegiatan konservasi ataupun karantina, sambung dia, itu berada di dalam rumah masing-masing, sedangkan gugus tugas Covid-19, bertempat di Sekda diruangan bawah dan harus ada paketnya.
“Untuk Babinsa dan Babinkamtibmas kita sudah siapkan anggaran dalam percepatan penanganan dan penanggulangan virus Covid-19 untuk jumlahnya masih dalam rumusan pemda,”pungkasnya. (Andriansyah)