News

SOTK Baru, Peningkatan Kelas Berpengaruh pada Tunjangan

141
×

SOTK Baru, Peningkatan Kelas Berpengaruh pada Tunjangan

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, (CAMEON) – Pemkot Cimahi merespons cepat titah UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan PP 18 Tahun 2016 terkait Struktur Organisasi Tatanan Kerja (SOTK). Legislatif pun telah meresmikan SOTK terbaru di Pemkot Cimahi.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, Benny Bachtiar, mengatakan, perubahan SOTK salah satunya ditandai dengan peningkatan status dari kantor menjadi dinas. Tentu, anggaran pun berubah.

“Ada pengaruh pada anggaran, karena terjadi peningakatan kantor jadi dinas. Sebetulnya untuk biaya operasional tetap sama, tapi untuk tunjangan ada kenaikan,” sebutnya kepada wartawan, Selasa (23/8)

Menurutnya, Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) tidak terlalu diubah, meski ada beberapa yang dilebur, misalnya Dinas Kebersihan dan Pertaman (DKP) ditiadakan. Bidang-bidang yang ada di DKP dilebur ke dinas lain. Ada juga yang dipindah ke Dinas Pekerjaan Umum dan ke Dinas Lingkungan Hidup. “Bidang Air Bersih pindah ke PU, Bidang Kebersihan dan Pertamanan ke LH,” terang Benny.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan sekarang berdiri sendiri menjadi Dinas Pendidikan Arsip dan Perpustakaan. Bidang Pemuda dan Olahraga disatukan dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga.

Untuk Diskopindagtan, bagian pertaniannya dipecah dan berdiri sendiri menjadi Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan. Selain itu, ada beberapa perubahan SKPD lainnya, seperti KAPDE dan Humas.

Dengan adanya perubahan tersebut, rotasi dan mutasipun tidak bisa dihindari. Sebab, mulai 1 Januari 2017 nanti, SOTK baru harus dijalankan. “Kemungkinan ada mutasi, semua akan dilantik kembali,” ucapnya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *