DKI DJAKARTA (CM) – Dalam upaya mendapatkan masukan terkait tata kelola arsip, Pansus IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Salah satu masukan dari kunjungan kali ini bisa digunakan sebagai motivasi besar dalam terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) yang sempurna dan implementatif. Pansus IV terus berupaya berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan agar Raperda kearsipan Provinsi Jawa Barat ini nantinya dapat mengatur dan mengurus aspek-aspek fundamental dari kearsipan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga Koordinator Pansus IV, Achmad Ru’yat mengatakan, pihaknya berupaya dengan menyusun perda kearsipan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar dapat menyentuh seluruh aspek yang berkaitan dengan organisasi, alokasi anggaran, SDM dan sarana prasarana.
“Kami sampaikan terimakasih kepada para pejabat di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diterima langsung oleh Bapa Sekretaris utama ANRI, mudah-mudahan pembahasan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintergrasi (Srikandi) bisa berjalan sukses sehingga sistem informasi daerah se-Indonesia semakin baik,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama ANRI, Drs. Imam Gunarto, M.hum berharap, Raperda tersebut segera menjadi Perda yang substantif baik berupa kearsipan maupun teknologi digital.
“Dengan demikian Jawa Barat kedepannya bisa jadi menjadi Role Model bagi Provinsi yang lain dan melahirkan Perda yang modern,” tutupnya. **