CIMAHI (CM) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) memiliki spirit bahwasannya masyarakat berhak untuk terlibat dalam program pembangunan, mulai dari level perencanaan sampai dengan pelaksanaan. Kegiatan ini pun nyata telah memperkaya kualitas dokumen perencanaan lima tahunan yang dinamakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sekretaris Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi Chanifah Listyarini menjelaskan, Musrenbang di Kota Cimahi tahun ini akan menyempurnakan dokumen RPJMD Kota Cimahi 2017-2022. Disampung itu, forum publik ini juga merupakan wahana edukasi warga agar menjadi bagian aktif dari tata pemerintahan dan pembangunan.
“Musrenbang RPJMD ini merupakan pertemuan yang menjadi wadah bagi penyelarasan dan harmonisasi program-program pembangunan dalam lima tahun ke depan,” kata Chanifah, melalui sambungan telpon, Ahad (28/1/2018).
Dijelas Rini, sapaan karib Chanifah, kegiatan Musrenbang yang dimaksud itu akan dilaksanakan pada hari Senin (29/1). Kegiatan ini akan menjadi pelengkap rancangan akhir RPJMD yang selanjutnya akan jadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Cimahi.
“Sejumlah stakeholder di kota akan hadir untuk memberikan masukan agar perencanaan pembangunan di Cimahi komprehensif, akuntabel dan tetap mengakomodir kepentingan masyarakat (partisipatif),” kata Rini.
Sebelumnya, kata dia, rancangan awal RPJMD ini telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi akhir tahun lalu. Persetujuan legislatif ini tercantum dalam nota kesepahaman yang ditandatangani unsur pimpinan DPRD Kota Cimahi dan Walikota Cimahi Ajay M. Priatna didampingi Wakil Walikota Cimahi Ngatiyana.
Sebenarnya, dalam rancangan awal ini telah ada kesepahaman antara pemerintah dan legislatif, masyarakat dan stakeholder. Selanjutnya, evaluasi dari provinsi, perbaikan kembali oleh dewan, masukan dari berbagai pihak hingga ketok palu oleh Provinsi Jawa Barat.
Kota Cimahi merupakan daerah dengan karakterisitik wilayah perkotaan dengan luas wilayah yang relatif kecil. Namun demikian memiliki sumber daya manusia yang cukup besar dan berlimpah.
“Berdasarkan karakteristik itu, penyusunan rencana pembangunan untuk lima tahun kedepan memperhatikan pendekatan pendekatan teknokratik, politis, partisipatif, pendekatan top down dan bottom-up,” ujarnya.
Pendekatan teknokratik berarti menggunakan metode dan kerangka ilmiah yang dilaksanakan secara fungsional, kewilayahan, lintas sektor dan lintas pelaku. Sementara pendekatan politis, dilaksanakan dengan menerjemahkan Visi dan misi kepala daerah terpilih.
Adapun pendekatan partisipatif merupakan penyusunan perencanaan pembangunan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Dan pendekatan top down dan bottom-up merupakan hasil perencanaan yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan. (Ginan)