KAB TASIKMALAYA (CM) – Sejumlah organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya mempertanyakan transparansi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19, Hal itu disampaikan dalam kegiatan Audensi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (15/06/2020).
Ketua JAWARA, Ramdan Hanafi mengatakan, salah satunya soal pengadaan barang seperti masker. Pihaknya mendapati jika harga yang dianggarkan mencapai Rp700.000 per boks. Padahal ketika itu harganya tidak lebih dari Rp350.000 – Rp400.000 perboks.
“Selama ini tidak ada transparansi anggaran dalam penanganan dan dampak Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya. Padahal harusnya ada keterbukaan publik, sesuai undang-undang,” Jelas
Bukan hanya persoalan transparansi dan penggunaan anggaran, tapi juga menyorioti persoalan penyaluran bantuan penangan terdampak Covid-19
Bahkan pihaknya pun disuruh untuk berpikir, karena fungsi dan peran anggota dewan sendiri salah satunya yakni fungsi pengawasan. “Masa harus kalah, akan tetapi fungsi pengawasan tetap harus berjalan dengan adanya Undang-undang maupun perpu, maka disini para anggota dewan harus cerdik dengan fungsi kontrolnya,” tegas ia.
Ia menyebut, bilamana dana covid tidak diawasi dengan baik bakalan kacau karena ada orang-orang yang menyelam sambil minum bir. “Pihak organisasi maupun lembaga masyarakat sangat kecewa dengan ketua dewan,” kata Ramdan.
Namun, pihaknya akan tetap mengigatkan ketua dewan agar memperbaiki revitalisasi lembaga legislatif supaya lebih berperan lagi untuk masyarakat. “Karena mereka ini wakil kita, dan kembalikan marwah legislatif yakni untuk lebih memaksimalkan fungsi dan peran para anggota dewan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Syabah Hilal mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan mengenai anggaran tersebut karena tidak memiliki bukti dan informasi valid.
Semua hasil audensi yang berlangsung, katanya, akan diserahkan kepada ketua dewan atau pun pimpinan termasuk masukan informasi, saran dan lain-lainnya. (Amas)