News

Sejak Atty Ditangkap KPK, Sejumlah Pedagang Pasar Atas Baru Resah

165
×

Sejak Atty Ditangkap KPK, Sejumlah Pedagang Pasar Atas Baru Resah

Sebarkan artikel ini
Sejak Atty Ditangkap KPK, Sejumlah Pedagang Pasar Atas Baru Resah

CIMAHI, (CAMEON) – Sejak mencuatnya kasus suap izin pembangunan Pasar Atas Baru yang menyeret Wali Kota Cimahi Non Aktif, Atty Suharti, sejumlah pedagang Pasar Atas mengaku resah.

Mereka khawatir buntut dari kasus suap senilai Rp 500 juta tersebut membuat pembangunan Pasar Atas menjadi tersendat. Apa lagi, sampai sejauh ini, pembangunan tahap pertama baru mencapai 25%.

“Kalau dihentikan lagi, kasian pedagang sudah lama nunggu pindah. Saya sih inginnya yang terbaik buat pedagang,” ujar Neni (40), salah satu Pedagang Atas Baru, Senin (5/12/2016).

Pembangunan Pasar Atas Baru tahap pertama saat ini sedang berjalan dan ditargetkan sampai akhir tahun progresnya mencapai 40%. Pembangunan tahap pertama sesuai kontrak dengan pelaksanak akan berakhir hingga 28 Desember 2016 dengan anggaran Rp 43 miliar.

Untuk pembangunan tahap kedua, berupa finishing, dianggarkan sekitar Rp 60 miliar. Rencananya, pengerjaan akan dilaksanakan pada Februari hingga Mei 2017 mendatang.

Terpisah, Kepala Bidang Perindustrian Perdagangan dan Pariwisata Diskopindagtan Kota Cimahi, Muhammad Sutarno mengklaim, sejauh ini proses pembangunan tahap pertama tidak akan terganggu.

BACA: Meski Atty Digelandang KPK, Pembangunan Pasar Atas Baru Tahap I Tetap Lanjut

“Saya kira ini (pembangunan) akan tetap berlanjut, karena ini kan baru tahap satu,” kata dia.

Sementara kasus yang menimpa Atty dan suaminya Itoc Tochija sendiri merupakan kasus suap pembangunan Pasar Atas tahap kedua. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *