• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us
  • Iklan Baris
  • Sitemap
Senin, 27 Maret 2023
  • Login
cakrawalamedia.co.id
  • Berita
  • PARLEMEN
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Info & Tips
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Berita
  • PARLEMEN
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Info & Tips
  • Kolom
No Result
View All Result
cakrawalamedia.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Jawa Barat Pangandaran

Sebelum Korban Pelecehan Seksual Melapor ke Polisi, DKBP3A Tidak Bisa Bertindak

by Redaksi
21 April 2017
in Pangandaran
Sebelum Korban Pelecehan Seksual Melapor ke Polisi, DKBP3A Tidak Bisa Bertindak

Kepala Seksi Perlindungan Anak Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran, Teti Suhaeti.

PANGANDARAN (CAMEON) – Kurangnya kesadaran korban pelecehan seksual untuk melaporkan ke pihak Kepolisian membuat Dinas Perlindungan anak kesulitan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Perlindungan Anak Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran, Teti Suhaeti, yang menyebutkan bahwa prosedur penanganan pelecehan seksual anak harus ditempuh melalui pelaporan pihak desa dan Polsek setempat.

“Kami Dinas tidak akan tahu jika tidak ada pelaporan dari korban melalui Pemerintah Desa dan Polsek setempat,” ujarnya.

Teti menegaskan, Tupoksi DKBP3A dalam menangani kasus pelecehan seksual anak hanya memiliki kewenangan mendampingi korban saat diperiksa oleh Unit PPA di Polres.

“Hingga saat ini jumlah kasus pelecehan seksual berdasarkan data yang dimiliki DPPKBP3A tahun 2016 tercatat 14 korban, sedangkan tahun 2017 tercatat 28 korban,” tambah Teti.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak DPPKB3A Kabupaten Pangandaran, Budi Mastoro mengatakan, pada tahun 2016 dari 14 korban terdiri dari 9 kasus yang terjadi sedangkan tahun 2017 dari 28 korban terdiri dari 2 kasus.

“Tahun 2016 kasus pelecehan seksual anak terjadi di Kecamatan Pangandaran sebanyak 2 korban, Kecamatan Sidamulih sebanyak 4 korban, Kecamatan Padaherang 7 korban, Kecamatan Kalipucang 1 korban,” papar Budi.

Dari 9 kasus tersebut, kata Budi, sebanyak 7 kasus ditangani Polres Ciamis dan 2 ditangani di Polsek setempat berdasarkan tempat kejadian.

“Sementara tahun 2017 ke 2 kasus pelecehan seksual anak terjadi di Kecamatan Padaherang sebanyak 6 korban dan Kecamatan Sidamulih 22 korban,” cetusnya.

Untuk antisipasi dan penanganan kasus pelecehan seksual anak, Budi menyebutkan pihak DPPKBP3A akan membentuk tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di tingkat Kabupaten dan Gugus di setiap Kecamatan.

“Tim P2TP2A terdiri dari beberapa elemen di antaranya muspika dan muspida yang bergerak dalam penanganan kasus pelecehan seksual anak,” pungkasnya. (Andriansyah)

Tags: Berita PangandaranKabupaten Pangandaranpelecehan Seksual
Share110Tweet69SendSend
Previous Post

Ganti Biaya Pengobatan, AH Lakukan Islah dengan Pihak Keluarga Korban Sodomi

Next Post

Kadisdikpora Harapkan Generasi di Pangandaran Tidak Lupa Tanah Kelahirannya

Related Posts

Wisata Pangandaran Mulai Menggeliat Lagi Sejak Akhir Pekan
Pangandaran

Wisata Pangandaran Mulai Menggeliat Lagi Sejak Akhir Pekan

6 September 2021
Bupati Jeje Lantik Tiga Pejabat Eselon II Hasil Open Bidding 2020
Pangandaran

Bupati Jeje Lantik Tiga Pejabat Eselon II Hasil Open Bidding 2020

19 Agustus 2021
Anggota DPRD Jabar Berikan Fasilitas Wifi Gratis Untuk Warga Pangandaran
Pangandaran

Anggota DPRD Jabar Berikan Fasilitas Wifi Gratis Untuk Warga Pangandaran

4 Agustus 2021
Kabupaten Pangandaran Sasar Pelajar Untuk Vaksinasi Covid-19
Pangandaran

Kabupaten Pangandaran Sasar Pelajar Untuk Vaksinasi Covid-19

1 Agustus 2021
8 Jenis Budidaya Komoditas Air Payau di Pangandaran yang Menjanjikan
Pangandaran

8 Jenis Budidaya Komoditas Air Payau di Pangandaran yang Menjanjikan

30 Juli 2021
Jelang Lebaran, BI Perwakilan Tasikmalaya Sediakan Rp 2,1 Triliun Uang Cash
Pangandaran

Jelang Lebaran, BI Perwakilan Tasikmalaya Sediakan Rp 2,1 Triliun Uang Cash

7 Mei 2021
Next Post
Kadisdikpora Harapkan Generasi di Pangandaran Tidak Lupa Tanah Kelahirannya

Kadisdikpora Harapkan Generasi di Pangandaran Tidak Lupa Tanah Kelahirannya

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us
  • Iklan Baris
  • Sitemap

© 2016-2018 PT. Cakrawala Media Pratama - Minuman Collagen Terbaik

No Result
View All Result
  • Berita
  • PARLEMEN
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Info & Tips
  • Kolom

© 2016-2018 PT. Cakrawala Media Pratama - Minuman Collagen Terbaik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!