KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan penghasilan para pegawainya.
Sekretaris Bagian Keuangan Daerah H Apep mengatakan, sejak bulan Januari 2017, BPKAD ini telah menggelontorkan anggaran untuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pegawai Negri Sipil (PNS) sebesar Rp 114 miliar.
“BPKAD telah mengeluarkan keuangan khusus untuk TPP sebesar Rp 114 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” kata Apep, saat ditemui di ruang kerja Gedung Baru jalan Letnan Harun Bale Kota, Selasa (21/2/2017).
Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda H Deden Lajuardi mengatakan, kenaikan TPP yang diberikan kepada PNS sudah lolos melalui berbagai tahapan pertimbangan dan penilaian kinerja para pegawai.
“Selanjutnya, kami menilai bahwa selama ini gaji dan beban kerja PNS dengan penghasilan PNS tidak seimbang,” katanya.
Untuk itu, pemerintah telah memutuskan tunjangan perbaikan penghasilan akan di berikan setiap tahun dengan jumlah total sebesar Rp 114 miliar. (Edi Mulyana)





