KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kurang lebih sepekan menjelang pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 pada tanggal 27 Juni mendatang disinyalir ribuan warga Kota Tasikmalaya terancam kehilangan hak pilih. Hal itu dibenarkan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil Kota Tasikmalaya, Mujadi saat ditemui di Komplek Perkantoran, pada Kamis (21/06/2018) siang.
“Kami mencatat sekitar 2.407 warga asli Kota Tasik belum melakukan perekaman KTP-el. Sebagian besarnya kemungkinan yang merantau atau berada di luar kota. Jumlahnya diperkirakan sekitar 60 persen dari jumlah total penduduk yang belum merekam,” terangnya. Sedangkan, kata Mujadi, perekaman KTP-el sudah menjadi syarat mutlak untuk penggunaan hak suara pada Pilgub mendatang.
“Sejauh ini Disdukcapil telah berupaya untuk menekan angka penduduk yang belum merekam KTP-el. Selama masa cuti bersama atau libur lebaran Idul Fitri kami terus memberikan pelayanan perekaman KTP-el dan pembuatan surat keterangan pengganti kepada masyarakat. Sayangnya, antusiasme warga terbilang lesu. Selama rentang waktu pelayanan 10 hari tersebut, mereka cuma melayani 55 kali perkaman KTP-el,” papar Mujadi.
Dia menyebut, tujuan dibukanya pelayanan selama cuti agar warga Kota Tasik yang merantau ke luar kota bisa melakukan perekaman KTP-el saat mudik. “Syukur-syukur mereka pada pulang, ternyata enggak pengaruh. Kita sudah sosialisasi di medsos, internet, hasilnya yang datang sebanyak 55 orang,” tegasnya.
Meski demikian pihaknya tetap meminta warga yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk segera mendatangi Disdukcapil maupun kecamatan masing-masing . Kali ini, lanjutnya, Disdukcapil tidak akan memberikan pelayanan sistem jemput bola mengakomodasi hak pemilih untuk digunakan hajat politik elektoral lima tahunan tersebut.
Alasannya dikarenakan tidak ada waktu lagi. “Sekarang kita pasif. Bagi masyarakat yang mau perekaman, silahkan dating ke Kantor Disdukcapil atau ke kecamatan. Nanti kita akan terbitkan surat keterangan pengganti sementara supaya bisa digunakan untuk pencoblosan saat Pilgub nanti,” tandasnya. (Edi Mulyana)