BANDUNG BARAT (CM) – Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Kemanusiaan menggelar doa bersama serta penggalangan dana bagi warga Palestina di Lapang Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu (19/11/2023).
Aksi ini sebagai bentuk kepedulian warga Cipatat terhadap warga Palestina yang menjadi korban agresi brutal Israel.
“Ini sebagai bentuk dukungan moral dan empati terhadap rakyat Palestina. Terlebih banyak yang telah menjadi korban aksi serangan militer Israel termasuk anak-anak yang tinggal di pengungsian,” ujar inisiator aksi Solidaritas untuk Palestina, Taofik E Sutaram usai acara.
Ia mengatakan, aksi solidaritas kemanusiaan itu diinisiasi oleh forum komunikasi pimpinan kecamatan Cipatat, MUI, Baznas, Ormas Islam, hingga himpunan pengusaha tambang batuan di wilayah Cipatat.
Seluruh elemen masyarakat di Cipatat mengutuk keras agresi militer Israel terhadap warga Palestina di Gaza yang menewaskan ribuan jiwa. Apalagi mayoritas korban adalah warga sipil yakni perempuan dan anak-anak. Ia berharap PBB memberikan saksi keras terhadap Israel dan segera mengakui kemerdekaan rakyat Palestina.
“Banyaknya korban sipil terutama anak-anak dan perempuan menandakan bahwa Israel telah melakukan pelangggaran HAM berat,” papar Taofik.
Dalam aksi ini, kata Taofik, untuk sementara, uang yang terkumpul telah mencapai Rp37 juta. Dana tersebut akan disalurkan ke Palestina untuk membantu logistik dan obat-obatan.
“Alhamdulillah sudah terkumpul Rp37 juta. Ini bukti masyarakat Cipatat peduli kepada rakyat Palestina yang sedang mendapatkan cobaan,” tandasnya.
Untuk itu, dirinya sangat memgapresiasi kepedulian dan kekompakan masyarakat Cipatat terhadap sesamanya. Terlebih agenda ini digerakkan oleh berbagai elemen mulai dari kelompok keagamaan, pemerintah setempat, hingga kalangan pengusaha.
“Semoga ini jadi nilai kebaikan bagi kita dan jadi pemicu bagi masyarakat lain untuk membantu baik doa atau pun dana,” jelas dia.
Terakhir, pihaknya ikut mendukung gerakan boikot produk Israel berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Menurutnya, fatwa itu diperlukan dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina dan menghentikan agresi militer Israel.
“Kami dukung gerakan boikot produk Israel. Mudah-mudahan langkah ini bisa menghentikan kekejaman Israel,” tandasnya.