CIMAHI, (CAMEON) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mengulur target penuntasan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Semula, Disdukcapil menargetkan perekaman akan tuntas pada 30 September 2016.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi, M. Suryadi mengklaim, penguluran tersebut karena ada perubahan batas waktu dari Kemendagri yang semula memang menyatakan seluruh daerah harus menuntaskan perekaman KTP-el hingga September ini.
“Udah dua kali perubahan. Pertama 30 September, terus berubah sampai pertengahan 2017. Berubah lagi, ga ada batasnya,” katanya saat dihubungi, Jumat (30/9/2016).
Terbaru, ia menargetkan perekaman dan pencetakan KTP-el harus tuntas pada awal tahun mendatang atau sebelum penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi 2017.
Memang, Pilkada serentak tersebut mengharuskan pemilih memiliki KTP-el atau setidaknya namanya sudah terekam di data Disdukcapil untuk mendapatkan surat keterangan boleh mencoblos.
“Sampai Pilkada, harus beres semua. Berarti Januari,” ucapnya.
Dikatakan Suryadi, KTP-el yang belum tercetak hingga saat ini mencapai 3 ribu data. Sedangkan yang belum melakukan perekaman mencapai 15 ribu data.
Ditanyai soal kendala, ia mengaku belum ada kendala berarti. Hanya saja, server atau jaringannya mengalami gangguan dari pusat sehingga perekaman urung dilakukan.
“Cimahi ga begitu masalah. Target 15 ribu tadi selesai semua sampai Januari,” tegasnya.
Perilah blanko pun, lanju Suryadi, selama ini tidak masalah. Pasokan blanko dari Kemendagri juga hingga kini masih lancar.
Soal pendistribusian KTP-el yang sudah terecetak, terang dia, pihaknya biasanya melalui Kecamatan. “Dari kecamatan ada yang dibagiin langsung ada juga yang dioper lagi ke kelurahan,” katanya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)