KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tasikmalaya untuk tahun 2017 diklaim lancar dan tidak ada masalah.
Kondusifnya RDTR ini ditandai dengan penandatanganan oleh Plt Wali Kota Tasikmalaya, Sekda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD di ruang kerja Ketua DPRD setempat, Selasa (27/12/2016).
Sekda Kota Tasikmalaya, Idi S Hidayat mengatakan, pihaknya merasa yakin dengan rencana pembangunan ke depan.
“Jangan khawatir. Semuanya yang berhubungan dengan RDTR sudah tidak ada masalah,” katanya, kepada CAMEON, usai penandatanganan, di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
Dikatakan, apabila dilihat dari sisi subtansinya, RDTR di Kota Tasikmalaya sudah disetujui oleh pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi.
Semula yang menjadi hambatan dan menjadi catatan, adalah luas lahan terbuka hijau yang totalnya tidak mencapai 30 persen. Ternyata, ada 644 hektar tidak ditotalkan ke dalam RDTR.
“Kemudian ada kekurangan seluas dua puluh dua hektar. Dengan dalih lahan terbuka hijau pekarangan tidak dimasukan ke dalam RDTR. Tetapi sekarang sudah disesuaikan,” katanya.
Intinya saat ini, kata Idi, sudah tidak ada masalah untuk RDTR ini. Kendala yang sempat muncul kemarin-kemarin dianggap susah selesai.
“Sekarang tinggal menunggu proses administratif yang berkenaan dengan penerbitan register dari Provinsi,” katanya.
Di tempat sama, Ketua DRRD Kota Tasikmala, Agus Wahyudin meminta kepada pihak eksekutif, agar RDTR yang sudah ditandatangani bersama segera dikabarkan kepada khalayak.
“Harus segera disosialisasikan kepada masyarakat terutama pada forum pemerhati, dari mulai pemerhati pertanian, lahan terbuka hijau, perumahan dan lainnya yang ada di Kota Tasikmalaya,” katanya.
Pihaknya tidak mau, pada pelaksanaan pembangunan, ada pihak yang tidak merasa puas dan tidak mengetahui adanya penerbitan RDTR. Pada akhirnya, pihak legislatif yang disalahkan.
“Jangan ada yang akhirnya mempertanyakan kepada kami. Untuk itu, kami meminta jangan ditunda-tunda harus segera disosialisasikan,” ucapnya. (Edi Mulyana)