News

Ratusan Masyarakat Lakukan Aksi Demo, Ini Tanggapan Bawaslu Pangandaran

221
×

Ratusan Masyarakat Lakukan Aksi Demo, Ini Tanggapan Bawaslu Pangandaran

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Diduga adanya indikasi pelanggaran pada Pilkada tahun 2020, ratusan masyarakat Pangandaran melakukan aksi demo yang dilakukan di depan kantor Bawaslu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Selasa, (15/12/2020).

Dalam aksinya, masyarakat ingin mendorong Bawaslu untuk menegakan keadilan hukum dalam menyikapi indikasi dugaan pelanggaran yang terjadi di Pilkada Pangandaran.

“Kita di sini mengawal tegaknya demokrasi dalam sebuah proses Pilkada di kabupaten Pangandaran dengan visi pilkada pangandaran yang  bermartabat,” kata koordinator aksi demo, Anton, Selasa (15/12/2020).

Anton merngatakan, dengan kekuatan seadanya yang dimiliki masyarakat pangandaran ingin mendorong Bawaslu untuk menegakkan keadilan hukum dengan menindak tegas.

Lanjut dia mengatakan, ingin merekomendasikan kekuatan hukum pada lembaga Bawaslu dalam menanggapi  pelanggaran-pelanggaran Pilkada di Kabupaten Pangandaran.

“Baik itu money politik, kesalahan suara ataupun interpensi serta intimidasi apalagi campur tangan PNS dan kerumunan yang itu menjadi komitmen Pilkada,” ucapnya.

Dia menegaskan calon manapun yang melanggarnya harus mendapatkan keadilan yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan, secara pribadi menyambut baik aksi yang menyampaikan aspirasi terkait dengan adanya situasi dan kondisi pilkada di Kabupaten Pangandaran.

“Dan mohon maaf kiranya tadi saya tidak bisa menghadiri secara langsung, karena posisi saya tadi, masih dalam mengawasi proses rekapitulasi tingkat Kabupaten,” ungkapnya.

pun Ia menegaskan, kepada seluruh masyarakat terkait dengan dugaan penanganan pelanggaran, kami pasti tegak lurus.

“Ketika syarat – syaratnya atau unsur-unsurnya terpenuhi dan fakta – faktanya hukumnya ada, kami sudah komitmen tiga lembaga ini (Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan) untuk tegak lurus dalam penanganan hal tersebut,” ucapnya.

Tapi sebaliknya lanjut dia, ketika fakta dan unsur-unsurnya tidak kuat serta tidak terpenuhi maka tidak mungkin memaksakan untuk naik.

“Untuk itu percayalah kepada kami, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga sebuah demokrasi di Kabupaten Pangandaran ini, salah satunya proses dalam penegakan hukum penanganan pelanggaran yang sudah terjadi.” Harapnya. (Padna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *