KOTA TASIKMALAYA (CM) – Sebelumnya, pengadaan sarung Rp. 800 juta di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya menjadi pertannyaan bahkan sempat viral di media sosial dan lingkungan masyarakat yang sedang mengalami kesusahan akibat dampak penyebaran Covid-19.
Hal itu hampir mengikis keberadaan penyebaran wabah Virus Corona. Persoalan tersebut pun dipertanyakan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Rahamat Sugandar.
“Saya tidak habis pikir pada Pemkot Tasik dalam kegiatan pengadaan sarung. Kalau saya ada duit ketimbang pengadaan sarung mending pengadaan sembako disalurkan untuk masyarakat tidak mampu akibat dapak Covid-19,” jelas Rahmat kepada media usai melakukan pemberian 1.000 paket sembako secara simbolis di Sekertariat Taruna Merah Putih (TMP), Jalan Pasar Mambo No. 30, Senin (25/05/2020).
Ia menyebut, pemerintah tidak bisa mengelak soal pengadaan sarung Rp. 800 juta. DPRD sekarang sudah semakin berani untuk mengungkap persoalan tersebut. “Kami minta pers juga jangan sampai tidak memblow up pengadaan sarung ini, saya menuntut tanggungjawab moral peran insan Pers dan LSM,” tegasnya.
“Saya tahu persis soal pengadaan sarung Rp. 800 juta. Meski mereka bilang pengadaannya sejak bulan Februari sudah ada pemenang lelangnya. Saya tekankan tidak bisa seperti itu. Apalagi saya lihat didalam dokumen lelangnya itu bukan pengadaan sarung tapi pengadaan bahan baku yang belum jelas bahan baku apa? Sarung bukan bahan baku, ini sebetulnya sudah pelanggaran hukum,” papar Rahmat.
Ia menilai statement yang diasmpaikan Kabag Kesra kepada media dan LSM termasuk DPRD menganggap semua bloon. “Mungkin kalau masyarakat yang mempertannyakan kenapa pengadaan sarung Rp.800 juta dilaksanakan, karena sudah terlanjur dilaksanakan prosesnya akan diam tidak banyak komentar,” paparnya.
“Tetapi yang harus dikejar bukan proses pembeliannya melainkan kenapa belanja bahan baku jadi sarung, sudah saja sekalian pembelian bahan baku parcel biar setelah selesai pembeliannya diborgol karena anjuran dari KPK itu masuknya gratifikasi,” pungkasnya. (Edi Mulyana)