BANDUNG BARAT (CM) – Beberapa hari lalu Bupati Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna meninjau lokasi yang akan dijadikan Tempat Penampungan Sementara (TPS) pasar Tagog Padalarang.
Rencananya, pembangunan TPS tersebut akan dimulai pada bulan September mendatang. “Pembangunan akan memakan waktu selma setahun, insya allah akan selesai di bulan september 2021”, ujar Aa saat meninjau lokasi pembangunan TPS beberapa waktu lalu
“Dari dulu juga memang macet, tetapi macet kali ini, paling hanya setahun menunggu sampai pengerjaan selesai, masyarakat bersabar saja dulu,” Kata orang no satu di KBB itu.
Ia menyebut, Tujuan dibangunnya Pasar Tagog Padalarang merupakan salah untuk mengurangi kemacetan di jalur tersebut. Termasuk sebagai upaya Pemkab Bandung Barat dalam menata wilayah.
Sebagian pihak menilai, pembangunan proyek TPS Pasar Tagog diprediksi akan menambah kemacetan di ruas jalan tersebut. Untuk mengantisipasinya, jalan itu hanya dipergunakan satu jalur.
Namun di sisi lain, pembagunan TPS di bahu jalan tersebut mendapat protes di sebagian masyarakat padalarang, terutama yang berdekatan langusung dengan lokasi pasar.
BACA : Warga Padalarang Keluhkan Rencana Pemerintah KBB Yang Menjadikan Bahu Jalan TPS
Sebagai salah satu jalur utama menuju purwakarta, tak heran jika jalan tersebut selalu di padati para pengguna jalan, sehingga selalu menimbilkan kemacetan.
“Sekarang sudah macet, apalagi kalo para pedagang dialihkan ke bahu jalan. Dampaknya akan semakin macet,” ujar Jendra warga RW 11 desa Kertamulya saat ditemui, selasa (4/8/2020).
Ia menyebut, ada 4 RW yang menolak pengalihan para pedagang pasar di bahu jalan itu yakni RW 11, 12,13 dan 14. Namun yang paling terdampak itu RW 11 dan 12.
“Kemaren hari senin memang ada pengukuran sampe magrib di bahu jalan. Dengan adanya pasar itu dampak dan imbasnya lebih banyak ke rw 11 dan sekarangpun kalo memang jalan searah ditutup pun larinya ke rw 11 semua akses jalannya,” terang Jendra.
Hingga saat ini kata dia, baik pihak pemerintah KBB dan pengembang tidak ada sosialisasi terkait penggunaan bahu jalan bagi para pedagang pasar tagog sementara. “Katanya akan ada sosialisasi, tapi sampai sekarang tidak ada. Masyarakat Kertamulya tidak ingin merugi,” jelas dia.
Jendra tidak sendiri, ada beberapa warga mengaku keberatan kala pembangunan TPS di bahu jalan. Ade contohnya, ia menyebut, pemerintah harus memiliki solusi yang tepat terkait rencana pengalihan para pedagang ke bahu jalan.
“Setiap hari saya lewat sini. Pasar di dalam saja sudah buat macet, apalagi kalau di bahu jalan dampaknya pasti makin macet mas,” ujar ade.
Ia meminta Pemkab Bandung Barat untuk memikirkan para pengguna jalan, agar aktivitas warga tidak lagi terkendala macet dan bisa kembali normal.
Pemerintah dan pengelola pembangunan pasar Tagog Padalarang harusnya lebih memperhitungkan pengalihan para pedagang pasar. “Jadi, arus kan bisa lebih cepat untuk menempuh segala arah. Karena ini kan juga berpengaruh pada perekonomian,” jelasnya.
Harus Dikaji Ulang
Anggota DPRD KBB Fraksi PDI Perjuangan, Deni Setiawan. Ia menyebut, ada 4 RW yang mengeluhkan pemindahan sementara pedagang ke bahu jalan.
“Para RW datang ke saya mereka mengeluhkan soal rencana pembangunan Pasar Tagog Padalarang sementara yang bakal menggunakan bahu jalan,” kata Deni, Selasa (4/8/2020).
Ia menyebut, pemundahan pasar Tagog sementara di bahu jalan akan menimbulkan kemacetan arus lalu lintas yang cukup parah dari sebelumnya.
“Saat ini saja sudah macet parah. Apalagi dibangun di bahu jalan tambah macet bisa sampai berjam-jam dari keluar tol hingga arah pasar. Yang mesti dipikirkan juga soal pengendalian Covid-19, jangan asal bangun saja,” ujarnya.
Pun ia menilai, pihak pemenang lelang dan Dinas Perdagangan dan Pendindustrian (Disperindag) tidak maksimal mencari lahan pembangunan sementara pasar Tagog Padalarang.
“Pihak terkait harus memperhatikan dampak sosialnya juga, pedagang akan merasa nyaman kalau ditempatkan semestinya,” ungkapnya.
Orang nomor satu di KBB itu, juga mengatakan pembangunan TPS mendapat persetujuan dari Paguyuban Pedagang Pasar Padalarang. “September sekarang harus sudah mulai dibangun (Pasar Tagog). Jadi September tahun depan, pedagang sudah bisa berjualan di pasar yang sudah dibangun,” harapnya.
RAMPAS HAK PENGGUNA JALAN
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) serta pemenang tender mesti bertanggung jawab jika terjadi dampak sosial pasar di bahu jalan.
“Hak pengguna jalan terampas kalau pasar pakai bahu jalan, pengguna jalan terampas kalau pasar pakai bahu jalan,” kata anggota DPRD KBB Fraksi Gerindra Amung Makmur, seperti di kutip dari Bandung Barat Pos.
Mereka merasa keberatan dengan adanya TPS di bahu jalan, mengingat TPS berada di jalan nasional. Manakala dipaksakan harus dibangun di bahu jalan, pihak terkait harus meminta ijinnya ke Kementrian Perhubungan. (Agus M)