BOGOR (CAMEON) – Program Operasi Nasional Agraria (prona) yang diluncurkan melalui program Pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017 di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini dikeluhkan Masyarakat. Pasalnya, progam pemerintah tersebut diwarnai adanya praktek pungutan liar (pungli) yang diduga kuat dilakukan oleh oknum panitia Desa bekerjasama dengan oknum pegawai BPN dari Kementrian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat.
Menurut aturan dalam SKB3Mentri untuk zona Jawa dan Bali hanya dikenakan biaya Rp150.000/sertifikat. Namun fakta dilapangan terjadi pembengkak hingga Rp 1500.000/sertifikat.
Salah seorang penerima progam, Zaelany warga setempat mengaku keberatan dengan biaya yang terbilang mahal itu, ditambahnya dirinya membuat dua sertifikat,” Sebenarnya biaya sebesar itu sangat membebani masyarakat, apa lagi saya bikin 2 sertifikat dengan biaya Rp 1.500.000 dan yang satunya Rp 1.200.000,” ungkapnya kepada CAMEON, Selasa (3/10/2017).
” Padahal ini progam tapi kenapa bisa mahal, sedangkan untuk biaya ini itunya ga harus segitu mahalnya dan yang bikin cuma saya doang. Karena terdorong oleh status tanah sayapun terpaksa membuatnya walaupun mahal,” cetusnya.
Hal senada diungkapkan warga lainnya, Muhidin mengatakan dirinya pun dimintai uang biaya pembuatan sertifikat sebesar Rp 1.200.000,” Karena saya butuh sertifikat ya terpaksa mahal pun juga tetap bikin,” singkatnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Warung Menteng Maman Faattuloh mengaku bahwa untuk pembiayaan pembuatan sertifikat tersebut semuanya itu sudah hasil keputusan musyawarah,” Dalam pengerjaan dilapangan ada ketua tim panitianya dan dibantu oleh Rt/Rw dan kader,” kilahnya singkat.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sriwidodo megecam keras terhadap pelaku pungli program PTSL yang tidak sesuai dengan aturan SKB 3 Mentri bahwa anggaran pembuatan sertifikat program PTSL hanya Rp 150.000,” Saya berharap kepada masyarakat terkait untuk segera melapor kepihak yang berwenang dan ke tim Saber Pungli,” pungkasnya. (Hadi Suwardi)