KAB. TASIK (CM) – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali memunculkan polemik terkait sistem zonasi yang dirancang untuk memastikan pemerataan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Meskipun tujuannya baik, yakni untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon siswa, kenyataannya malah memicu kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan orang tua.
Syarif Hidayat, seorang warga dari Rancabungur Cilampunghilir, merasakan dampak langsung dari kebingungan ini.
Anaknya, ML, yang saat ini bersekolah di SMPN I Padakembang, tidak berhasil diterima di SMA Negeri yang menjadi pilihannya. Yang membuatnya semakin terkejut, rumah mereka jauh lebih dekat ke sekolah dibandingkan kebanyakan peserta PPDB yang berhasil diterima.
“Sangat memilukan bagi saya. Rumah kami begitu dekat dengan sekolah, namun anak saya tetap tidak diterima. Ini sungguh menyakitkan,” ucap Syarif dengan nada sedih saat memberikan kesaksian kepada wartawan pada Rabu, 10 Juli 2024.
Anak Syarif sangat bersemangat untuk melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 2 Singaparna, bukan hanya karena kepraktisan lokasinya dan biayanya yang terjangkau, tetapi juga karena harapan akan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Namun, hasil PPDB menunjukkan bahwa anak-anak yang jaraknya jauh dari sekolah lebih sering diterima dibandingkan mereka yang tinggal lebih dekat.
Upaya Syarif dan keluarganya untuk mencari kejelasan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat hingga kini belum membuahkan hasil memuaskan.
Kisah Syarif dan ML adalah cerminan dari tantangan yang dihadapi banyak orang tua dan siswa dalam sistem PPDB saat ini di Indonesia.
Wakil Kepala Sekolah Humas SMPN I Padakembang, Agus Dadan Heri, mengakui bahwa sistem zonasi seringkali menjadi penghambat bagi siswa-siswa yang memiliki prestasi akademik tinggi dan berharap dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA Negeri.
“PPDB sering kali menjadi seperti permainan yang tak jelas. Kadang-kadang, prestasi yang tinggi saja tidak cukup untuk mengatasi sistem zonasi ini,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Masalah ini menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi dalam PPDB agar tujuan utama pemerataan pendidikan dapat tercapai tanpa menimbulkan ketidakadilan atau ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Langkah-langkah sosialisasi yang lebih intensif, transparansi proses seleksi, serta pengawasan yang ketat merupakan hal yang sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan yang lebih kuat terhadap sistem pendidikan yang ada di tanah air.